Polri Berupaya Lakukan Pencegahan Korupsi di Sejumlah Kementerian/Lembaga
Siti Yona Hukmana • 24 Mei 2023 19:21
Jakarta: Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungan kementerian/lembaga. Hal itu dilakukan agar potensi kerugian keuangan negara akibat korupsi bisa dihilangkan.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo mengatakan tindakan pencegahan dilakukan di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan. Termasuk beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), agar program-program pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan efisien secara transparan dan akuntabel," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Mei 2023.
Satgassus Pencegahan Korupsi ini dipimpin Herry Muryanto selaku Kasatgas dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgassus. Novel merupakan mantan penyidik senior KPK.
Satgassus berharap dengan masuknya mantan penyidik Lembaga Antirasuah dalam perbaikan sistem bisa mencegah korupsi terjadi lagi di instansi atau lembaga. Namun, Yudi menegaskan wajib ditindak dengan hukuman berat bila masih ada yang berani melakukan tindak pidana korupsi itu.
Yudi menuturkan Tim Satgassus yang ditugaskan Kapolri untuk bidang pencegahan tipidkor di bantuan sosial (bansos) dipimpin Budi Agung Nugroho, yang dikenal sebagai mantan penyidik senior KPK. Selain itu, ada pula March Falentino, Juliandi Tigor Simajuntak, Chandra Sulistio Reksoprodjo, Andi Abdul Rachman, dan Anissa Rahmadhany yang seluruhnya merupakan mantan pegawai KPK.
"Mereka adalah orang kompeten dan berpengalaman dalam bidang antikorupsi," ujar mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungan kementerian/lembaga. Hal itu dilakukan agar potensi kerugian keuangan negara akibat korupsi bisa dihilangkan.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo mengatakan tindakan pencegahan dilakukan di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan. Termasuk beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), agar program-program pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan efisien secara transparan dan akuntabel," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Mei 2023.
Satgassus Pencegahan Korupsi ini dipimpin Herry Muryanto selaku Kasatgas dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgassus. Novel merupakan mantan penyidik senior KPK.
Satgassus berharap dengan masuknya mantan penyidik Lembaga Antirasuah dalam perbaikan sistem bisa mencegah korupsi terjadi lagi di instansi atau lembaga. Namun, Yudi menegaskan wajib ditindak dengan hukuman berat bila masih ada yang berani melakukan tindak pidana korupsi itu.
Yudi menuturkan Tim Satgassus yang ditugaskan Kapolri untuk bidang pencegahan tipidkor di bantuan sosial (bansos) dipimpin Budi Agung Nugroho, yang dikenal sebagai mantan penyidik senior KPK. Selain itu, ada pula March Falentino, Juliandi Tigor Simajuntak, Chandra Sulistio Reksoprodjo, Andi Abdul Rachman, dan Anissa Rahmadhany yang seluruhnya merupakan mantan pegawai KPK.
"Mereka adalah orang kompeten dan berpengalaman dalam bidang antikorupsi," ujar mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)