Jakarta: Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa kembali memberikan saksi disiplin militer pada prajurit. Istri mereka menyebarkan informasi bohong atau hoaks peristiwa penyerangan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
"Selain dua prajurit yang disanksi pekan lalu, sekarang bertambah lima prajurit lagi," kata Andika di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019.
Kelima prajurit itu bertugas di Korem Padang, Kodim Wonosobo, Korem Palangkaraya, Kodim Banyumas, dan Kodim Mukomuko. Satu dari lima prajurit mendapat hukuman lebih berat.
"Hukuman penahanan ringan selama 12 hari. Sementara satu orang prajurit yang terbukti menyalahgunakan medsos (medsos pribadi) kita jatuhi hukuman disiplin militer juga, tatapi hukumannya lebih berat, 21 hari," beber Andika.
Hukuman disiplin bertujuan agar para prajurit memperbaiki diri. Andika masih ingin memberikan kesempatan pada para prajurit.
"Kami juga tetap memberikan penghargaan terhadap kinerja mereka selama ini. Mereka yang dihukum sementara waktu dilepaskan dari jabatannya," tutur dia.
Sebelumnya, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) Kendari Kolonel Hendi Suhendi dan Sersan Dua berinisial J dihukum dengan kurungan badan selama 14 hari. Istri para prajurit itu membuat postingan nyinyir tentang Wiranto.
Jakarta: Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa kembali memberikan saksi disiplin militer pada prajurit. Istri mereka
menyebarkan informasi bohong atau hoaks peristiwa penyerangan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
"Selain dua prajurit yang disanksi pekan lalu, sekarang bertambah lima prajurit lagi," kata Andika di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019.
Kelima prajurit itu bertugas di Korem Padang, Kodim Wonosobo, Korem Palangkaraya, Kodim Banyumas, dan Kodim Mukomuko. Satu dari lima prajurit mendapat hukuman lebih berat.
"Hukuman penahanan ringan selama 12 hari. Sementara satu orang prajurit yang terbukti menyalahgunakan medsos (medsos pribadi) kita jatuhi hukuman disiplin militer juga, tatapi hukumannya lebih berat, 21 hari," beber Andika.
Hukuman disiplin bertujuan agar para prajurit memperbaiki diri. Andika masih ingin memberikan kesempatan pada para prajurit.
"Kami juga tetap memberikan penghargaan terhadap kinerja mereka selama ini. Mereka yang dihukum sementara waktu dilepaskan dari jabatannya," tutur dia.
Sebelumnya, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) Kendari Kolonel Hendi Suhendi dan Sersan Dua berinisial J dihukum dengan kurungan badan selama 14 hari. Istri para prajurit itu membuat postingan nyinyir tentang Wiranto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)