Juru bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Juru bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Tiga Direksi Perum Perindo Ditangkap Saat Rapat

Juven Martua Sitompul • 24 September 2019 10:30
Jakarta: Tiga Direksi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 23 September 2019. Ketiganya ditangkap saat menggelar rapat.
 
“Saya tidak tahu persis rapat apa, tapi memang ada kegiatan rapat di Bogor,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
 
Febri menjelaskan tim Satgas KPK juga menyita uang US$30 ribu atau setara Rp400 juta lebih dari lokasi. Uang diduga fee buat para direksi

“Itu dari pihak pemberi dan perantara,” kata Febri.
 
Perum Perindo merupakan BUMN yang bergerak di bidang perikanan. Berdasarkan situs resmi www.perumperindo.co.id, perusahaan memiliki tiga direksi, yakni Direktur Utama (Dirut) Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.
 
KPK menangkap sembilan orang di Jakarta dan Bogor. Kesembilan orang itu ditangkap saat melakukan transaksi rasuah terkait impor ikan.
 
Febri belum menjelaskan detail kasus suap yang melibatkan kesembilan orang tersebut. Informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers. 
 
KPK tengah memeriksa intensif kesembilan orang itu. Lembaga Antirasuah memiliki waktu 1X24 jam menentukan status hukum mereka. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan