Ilustrasi KPK. Foto: MI.
Ilustrasi KPK. Foto: MI.

Direksi Perum Perindo Diduga Terlibat Suap Impor Ikan

Juven Martua Sitompul • 24 September 2019 06:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga Direksi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Ketiganya diduga terlibat suap impor ikan.
 
“Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis Frozen Pacific Mackerel atau ikan Salem,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
 
Tim Satgas KPK juga menyita uang dari operasi senyap tersebut. Totalnya, mencapai USD30 ribu atau Rp400 juta lebih.

“Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta,” kata Laode.
 
Perum Perindo merupakan BUMN yang bergerak di bidang perikanan. Berdasarkan situs resmi www.perumperindo.co.id, perusahaan memiliki tiga direksi yakni Direktur Utama (Dirut) Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.
 
KPK menangkap sembilan orang di Jakarta dan Bogor, tiga di antaranya Direksi Perum Perindo. Kesembilan orang itu ditangkap saat melakukan transaksi rasuah terkait impor ikan.
 
Lembaga Antirasuah belum menjelaskan detail kasus suap yang melibatkan kesembilan orang tersebut. Informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers. 
 
Kesembilan orang yang dicokok tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1X24 jam menentukan status hukum kesembilan orang tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan