Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Mahfud Pertimbangkan Larang Nelayan Berlayar ke Perairan Filipina

Kautsar Widya Prabowo • 20 Januari 2020 19:01
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menimbang mengeluarkan rekomendasi tak berlayar di sekitar perairan Filipina. Sebab, penculikan terhadap sejumlah nelayan Indonesia kerap terjadi di wilayah itu.
 
"Salah satu pemikiran itu," ujar Mahfud di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2020. 
 
Mahfud berkelakar keberadaan Abu Sayyaf menjadi penyebab penculikan nelayan Indonesia kembali terulang. Kasus penculikan nelayan Indonesia oleh Abu Sayyaf terakhir pada 23 September 2019. 

"Kendala utamanya karena Abu Sayyaf ndak (enggak) mati-mati," kata dia.
 
Delapan warga negara Indonesia (WNI) diculik pada Kamis, 16 Januari 2020, sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Laporan penculikan diterima aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat, 17 Januari 2020. 
 
Kepolisian bergerak melakukan pencarian dan akhirnya melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia. Tiga WNI ditemukan dalam kapal, yakni Abdul Latif, 37, Daeng Akbal, 20, dan Pian bin Janiru, 36. 
 
Sedangkan lima rekannya Arsyad bin Dahlan, 42, Arizal Kastamiran, 29, La Baa, 32, Riswanto bin Hayono,27, dan Edi bin Lawalopo, 53 disandera pihak Abu Sayyaf
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan