Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Penelusuran aliran dana diutamakan.
“Tentu pendalaman-pendalamannya terkait dengan penerimaan uang, terus penggunaan-penggunaannya, siapa saja yang kemudian memberikan, dan itu motif dan lain-lainnya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 11 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pihaknya saat ini mengutamakan pemeriksaan pegawai di bidang pengamanan gedung, dan rutan. Kecurangan di Lembaga Antirasuah dipastikan tidak akan dibiarkan.
“(Pemeriksaan) untuk saksi-saksi dari bagian pengamanan rutan cabang KPK yang diduga mengetahui kecurangan-kecurangan di rutan KPK,” ucap Ali.
Putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal pungli di rutan juga dijadikan bahan dalam pemeriksaan di tahap penyidikan. Lembaga Antirasuah memastikan hukuman ini bakal berbeda dengan vonis etik pegawai terkait skandal ini.
“Kalau ini kan dihukum pidana, sehingga kami ingin memastikan seluruh prosedurnya harus sesuai,” ujar Ali.
Sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Salah satunya yakni Aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta Hengki.
“Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah ke Pemda (DKI) kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Hengki merupakan sosok yang membuat skema pungli di rutan. KPK tetap mengusut perbuatannya meski sudah tidak lagi bekerja di rutan yang dikelolanya.
Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terus mengusut dugaan
pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Penelusuran aliran dana diutamakan.
“Tentu pendalaman-pendalamannya terkait dengan penerimaan uang, terus penggunaan-penggunaannya, siapa saja yang kemudian memberikan, dan itu motif dan lain-lainnya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 11 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pihaknya saat ini mengutamakan pemeriksaan pegawai di bidang pengamanan gedung, dan rutan. Kecurangan di Lembaga Antirasuah dipastikan tidak akan dibiarkan.
“(Pemeriksaan) untuk saksi-saksi dari bagian pengamanan rutan cabang KPK yang diduga mengetahui kecurangan-kecurangan di rutan KPK,” ucap Ali.
Putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal pungli di rutan juga dijadikan bahan dalam pemeriksaan di tahap penyidikan. Lembaga Antirasuah memastikan hukuman ini bakal berbeda dengan vonis etik pegawai terkait skandal ini.
“Kalau ini kan dihukum pidana, sehingga kami ingin memastikan seluruh prosedurnya harus sesuai,” ujar Ali.
Sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Salah satunya yakni Aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta Hengki.
“Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah ke Pemda (DKI) kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Hengki merupakan sosok yang membuat skema pungli di rutan. KPK tetap mengusut perbuatannya meski sudah tidak lagi bekerja di rutan yang dikelolanya.
Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)