Jakarta: Belakangan terjadi beberapa kasus kriminal yang korbanya adalah perempuan dan anak. Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengatakan pemeritah perlu membuat undang-undang (UU) pro perempuan dan anak.
Adrianus mengatakan dari beberapa kasus yang terjadi, mengonfirmasi bahwa perempuan dan anak lemah secara fisik, perseptual, dan juga relasional. Maka dari itu pemerintah perlu memperkuatnya dengan aturan.
“Perlu diperkuat melalui Komnas Perempuan, demikian juga membentuk undang-undang yang lebih pro terhadap perempuan dan anak,” kata Arianus, dalam tayangan Metro TV, Senin, 6 Mei 2024.
Menurut Adrianus, korban aksi kriminal yang belakangan ini terjadi dan korbanya adalah perempuan merupakan kebetulan. Sesungguhnya, kata dia, kaum perempuan dan anak sudah menyadari bahwa mereka rentan akan kejahatan.
Kaum perempuan dan anak seringkali membatasi jam keluar di malam hari, jika bepergian. Perempuan dan anak, menurut dia, lebih memilih beramai-ramai dibanding sendiri, dan langkah-langkah lain.
“Langkah-langkah untuk menghindari itu(tindak kejahatan) sebetulnya secara populasi membuat perempuan dan anak terlindungi,” ucap Adrianus.
Jika dilihat berdasarkan data keseluruhan populasi, Arianus mengatakan aksi kriminal yang korbanya adalah perempuan angkanya masih dalam batas wajar. Tapi, inggal bagaimana mengurangi angka tersebut.
“2.000 perempuan menjadi korban, total populasi perempuan di Indonesia sekitar 110 juta itu artinya sedikit sekali perempuan menjadi korban, ” ungkap Adrianus.
Jakarta: Belakangan terjadi beberapa
kasus kriminal yang korbanya adalah perempuan dan anak. Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengatakan pemeritah perlu membuat undang-undang (UU) pro perempuan dan anak.
Adrianus mengatakan dari beberapa kasus yang terjadi, mengonfirmasi bahwa perempuan dan anak lemah secara fisik, perseptual, dan juga relasional. Maka dari itu pemerintah perlu memperkuatnya dengan aturan.
“Perlu diperkuat melalui
Komnas Perempuan, demikian juga membentuk undang-undang yang lebih pro terhadap perempuan dan anak,” kata Arianus, dalam tayangan
Metro TV, Senin, 6 Mei 2024.
Menurut Adrianus, korban aksi kriminal yang belakangan ini terjadi dan korbanya adalah perempuan merupakan kebetulan. Sesungguhnya, kata dia, kaum perempuan dan anak sudah menyadari bahwa mereka rentan akan kejahatan.
Kaum perempuan dan anak seringkali membatasi jam keluar di malam hari, jika bepergian. Perempuan dan anak, menurut dia, lebih memilih beramai-ramai dibanding sendiri, dan langkah-langkah lain.
“Langkah-langkah untuk menghindari itu(tindak kejahatan) sebetulnya secara populasi membuat perempuan dan anak terlindungi,” ucap Adrianus.
Jika dilihat berdasarkan data keseluruhan populasi, Arianus mengatakan aksi kriminal yang korbanya adalah perempuan angkanya masih dalam batas wajar. Tapi, inggal bagaimana mengurangi angka tersebut.
“2.000 perempuan menjadi korban, total populasi perempuan di Indonesia sekitar 110 juta itu artinya sedikit sekali perempuan menjadi korban, ” ungkap Adrianus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)