"Kedua kekerasan fisik dan ketiga anak korban pornografi dan cybercrime," kata Praptono dalam Seminar Nasional Pendidikan di Global Islamic School, Tangerang Selatan, Senin, 29 April 2024.
Praprono menyebut kasus kekerasan terhadap anak saat ini situasinya darurat. Dalam satu tahun, 20 persen siswa mengalami kekerasan.
"Siswa usia 13 sampai 17 tahun itu, 20 persen anak laki-laki dan 25,4 persen anak perempuan mengaku pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih dalam 12 bulan terakhir," kata Praptono.
Dia menuturkan berdasarkan data dari Asesmen Nasional (AN) 2022, satu dari tiga peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual. "Kemudian satu dari empat peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik," beber dia.
Selain itu, satu dari tiga peserta didik berpotensi mengalami perundungan. Jumlahnya mencapai 36,31 persen peserta didik.
Baca juga: Tiga Cara Hadapi Perundungan dan Kekerasan Seksual |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News