Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Dugaan tindak pidana rasuah yang diusut masih dirahasiakan.
“Sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana (Semarang) dalam proses penyelidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.
Pernyataan itu merespons adanya sejumlah pejabat di Pemkot Semarang yang dipanggil KPK. Saat ini, kata Ali, kerahasiaan proses penyelidikan mesti dijaga.
“Sehingga sekali lagi, karena prosesnya masih berjalan, dan penyelidikan, tentu teman-teman tahu tidak mungkin kemudian KPK sampaikan lebih jauh materi siapa dan kemudian apa yang ditanyakan ketika dilakukan pemeriksaan,” ujar Ali.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu juga menegaskan pihaknya menangani kasus itu berdasarkan aturan hukum terkait. Penyelidikan dipastikan tidak dibuka karena adanya perkembangan politik di Semarang.
“Tidak melihat dari siapa mendukung siapa, baik itu legislatif maupun eksekutif kami tegaskan itu bahwa ini adalah proses hukum,” tutur Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membuka penyelidikan baru di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Dugaan tindak pidana rasuah yang diusut masih dirahasiakan.
“Sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana (
Semarang) dalam proses penyelidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.
Pernyataan itu merespons adanya sejumlah pejabat di Pemkot Semarang yang dipanggil KPK. Saat ini, kata Ali, kerahasiaan proses penyelidikan mesti dijaga.
“Sehingga sekali lagi, karena prosesnya masih berjalan, dan penyelidikan, tentu teman-teman tahu tidak mungkin kemudian KPK sampaikan lebih jauh materi siapa dan kemudian apa yang ditanyakan ketika dilakukan pemeriksaan,” ujar Ali.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu juga menegaskan pihaknya menangani kasus itu berdasarkan aturan hukum terkait. Penyelidikan dipastikan tidak dibuka karena adanya perkembangan politik di Semarang.
“Tidak melihat dari siapa mendukung siapa, baik itu legislatif maupun eksekutif kami tegaskan itu bahwa ini adalah proses hukum,” tutur Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)