Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melalui Operasi Escobar berhasil menangkap delapan pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama pada awal Januari 2024. Penangkapan dilakukan di Lampung.
"Total ada delapan anak buah Fredy diringkus di sejumlah tempat selama Januari 2024," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 2 Februari 2024.
Ke-8 tersangka yang ditangkap itu hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap pada 2023. "Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk yang digunakan oleh jaringan Fredy," ungkap dia.
Aparat berhasil mengamankan 60 kantong sabu-sabu. Berat keseluruhan barang haram tersebut mencapai 38,19 kilogram.
Polisi juga menyita lima kendaraan yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut. Kendaraan tersebut sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu-sabu.
Selain itu, Mukti menjelaskan pihaknya berhasil menangkap 46 pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama pada 2023. Bahkan, berkas perkara 45 tersangka sudah rampung dikerjakan.
Sedangkan berkas perkara satu tersangka masih dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Aung. Kasus ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dengan tersangka atas nama Bayu Firmandi," ujar jenderal bintang satu itu.
Sementara itu, keberadaan Fredy Pratama masih diburu. Gembong narkoba itu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang masih terus bergerak memburu keberadaan Fredy Pratama yang dikabarkan berada di Thailand. Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap.
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba)
Bareskrim Polri melalui Operasi Escobar berhasil menangkap delapan pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama pada awal Januari 2024. Penangkapan dilakukan di Lampung.
"Total ada delapan anak buah Fredy diringkus di sejumlah tempat selama Januari 2024," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim
Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 2 Februari 2024.
Ke-8 tersangka yang ditangkap itu hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap pada 2023. "Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk yang digunakan oleh jaringan Fredy," ungkap dia.
Aparat berhasil mengamankan 60 kantong
sabu-sabu. Berat keseluruhan barang haram tersebut mencapai 38,19 kilogram.
Polisi juga menyita lima kendaraan yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut. Kendaraan tersebut sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu-sabu.
Selain itu, Mukti menjelaskan pihaknya berhasil menangkap 46 pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama pada 2023. Bahkan, berkas perkara 45 tersangka sudah rampung dikerjakan.
Sedangkan berkas perkara satu tersangka masih dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Aung. Kasus ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dengan tersangka atas nama Bayu Firmandi," ujar jenderal bintang satu itu.
Sementara itu, keberadaan Fredy Pratama masih diburu. Gembong narkoba itu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang masih terus bergerak memburu keberadaan Fredy Pratama yang dikabarkan berada di Thailand. Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)