Jakarta: Kasus pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak diusut tuntas. Semua pihak yang terlibat harus ditindak.
"Saya minta KPK dan penegak hukum lainnya, agar memproses seluruh oknum pelaku yang terlibat, baik itu yang masih bekerja di KPK, ataupun yang sudah tidak. Jangan sampai karena pegawai sendiri, jadi ada tebang pilih dalam kasus ini. Semuanya harus bertanggung jawab di hadapan hukum yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Januari 2024.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai ketegasan KPK dalam menyelesaikan kasus ini akan sangat penting. Sebab, memperlihatkan komitmen lembaga antikorupsi dalam memberantas segala bentuk penyelewengan, termasuk yang terjadi di internal instansinya.
“KPK harus bisa tunjukkan kepada masyarakat bahwa, komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan suap itu memang tajam ke segala arah. Seperti situasi yang sedang dihadapkan pada saat ini, 93 pegawai internal, atau bahkan bisa lebih, terlibat pungli. Nilainya fantastis, milyaran. Bertahun-tahun tidak ketahuan," ungkap dia.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu mendesak agar kasus tersebut segera diselesaikan. Penyelesaian kasus jangan sampai menimbulkan polemik.
"Nah, masyarakat kini sedang memantau, nih, tindakan tegas apa yang akan KPK lakukan? Apakah bisa KPK selesaikan ini tanpa drama?” sebut dia.
Sahroni berharap KPK tegas dalam menghadapi situasi ini. Mereka tidak boleh terpengaruh oleh faktor-faktor apa pun.
“Jadi KPK harus jawab seluruh keraguan-keraguan itu. No kompromi, meski ini melibatkan pegawai sendiri,” ujar dia.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan perkiraan nilai pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK mencapai Rp6,148 miliar. Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam praktik pungli di Rutan KPK.
Albertina kemudian menjelaskan nominal yang diduga diterima para pihak terkait perkara pungli tersebut bervariasi. Albertina menyebut penerima terbesar mencapai Rp504 juta.
Jakarta: Kasus pungutan liar (
pungli) rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) didesak diusut tuntas. Semua pihak yang terlibat harus ditindak.
"Saya minta KPK dan penegak hukum lainnya, agar memproses seluruh oknum pelaku yang terlibat, baik itu yang masih bekerja di KPK, ataupun yang sudah tidak. Jangan sampai karena pegawai sendiri, jadi ada tebang pilih dalam kasus ini. Semuanya harus bertanggung jawab di hadapan hukum yang berlaku,” kata Wakil Ketua
Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Januari 2024.
Bendahara Umum (Bendum) DPP
Partai NasDem itu menilai ketegasan KPK dalam menyelesaikan kasus ini akan sangat penting. Sebab, memperlihatkan komitmen lembaga antikorupsi dalam memberantas segala bentuk penyelewengan, termasuk yang terjadi di internal instansinya.
“KPK harus bisa tunjukkan kepada masyarakat bahwa, komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan suap itu memang tajam ke segala arah. Seperti situasi yang sedang dihadapkan pada saat ini, 93 pegawai internal, atau bahkan bisa lebih, terlibat pungli. Nilainya fantastis, milyaran. Bertahun-tahun tidak ketahuan," ungkap dia.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil)
DKI Jakarta III itu mendesak agar kasus tersebut segera diselesaikan. Penyelesaian kasus jangan sampai menimbulkan polemik.
"Nah, masyarakat kini sedang memantau, nih, tindakan tegas apa yang akan KPK lakukan? Apakah bisa KPK selesaikan ini tanpa drama?” sebut dia.
Sahroni berharap KPK tegas dalam menghadapi situasi ini. Mereka tidak boleh terpengaruh oleh faktor-faktor apa pun.
“Jadi KPK harus jawab seluruh keraguan-keraguan itu. No kompromi, meski ini melibatkan pegawai sendiri,” ujar dia.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan perkiraan nilai pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK mencapai Rp6,148 miliar. Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam praktik pungli di Rutan KPK.
Albertina kemudian menjelaskan nominal yang diduga diterima para pihak terkait perkara pungli tersebut bervariasi. Albertina menyebut penerima terbesar mencapai Rp504 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)