Sidang etik digelar mulai pukul 09.30 WIB, Rabu, 17 Januari 2024.
Sidang etik digelar mulai pukul 09.30 WIB, Rabu, 17 Januari 2024.

Dewas Mulai Sidang Etik Pungli Rutan KPK Besok

MetroTV • 16 Januari 2024 17:30
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memulai sidang etik kasus pungutan liar (pungli) 93 orang pegawai yang terjadi di Rumah Tahanan (rutan) KPK. Sidang etik digelar mulai pukul 09.30 WIB, Rabu, 17 Januari 2024.
 
Dewas KPK diinformasikan sudah memeriksa 169 pegawai KPK. Sebanyak 32 orang di antaranya berstatus saksi murni dan meliputi mantan kabag pengamanan, mantan staf rutan, plt kabag pengamanan dan inspektur.
 
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan 93 pegawai lembaga anti rasuah tidak akan disidangkan secara bersamaan. Dewas KPK mengumpulkan 65 bukti berupa dokumen dan dokumen penyetoran uang.

Dewas KPK membagi kasus ini menjadi sembilan berkas perkara. Rinciannya, enam berkas perkara untuk 90 orang terperiksa, sedangkan tiga orang akan diadili secara terpisah karena diduga sebagai tiga pelaku utama.
 
"Pasal yang akan ditetapkan ke mereka itu sama," ujar Albertina Ho dikutip dari Headline News di Metro TV, Selasa, 16 Januari 2024.
 
Baca juga: Dewas KPK Usut 67 Laporan Etik Selama 2023, yang Bisa Sampai Sidang Cuma 3

Apabila ditemukan unsur pidana, akan diproses oleh bidang penindakan KPK. Jika sanksi ringan, berdampak kepada kedeputian KPK. Jika sanksi berat, dilakukan pemberhentian secara tidak hormat.
 
Terdapat 44 orang pegawai KPK yang sudah diperiksa, tetapi tidak ditindaklanjuti ke sidang etik karena tidak memenuhi bukti alasan yang cukup. Selain itu, 93 orang pegawai KPK lainnya dilanjutkan pada sidang etik Rabu besok karena memenuhi banyak bukti alasan yang cukup. (Theresia Vania Somawidjaja)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan