Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan kasus yang menyeret anggota DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan pengembangan dugaan suap pengondisian temuan BPK di Sorong. Penyelidikan ini berdiri sendiri.
“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Juli 2024.
Asep enggan memberikan informasi mendetail soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Namun, dia mengatakan kasus ini turut menyeret anggota Komisi XI.
“Untuk perkara AS (anggota BPK) dan HG (anggota DPR) masih dalam proses lidik jadi belum bisa kami sampaikan informasinya,” ucap Asep.
Dalam aturan main di KPK, informasi kasus baru dibeberkan jika sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, kronologi perkara dan tersangkanya baru diumumkan saat penahanan. (Can)
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan
penyelidikan kasus yang menyeret anggota
DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan pengembangan dugaan suap pengondisian temuan BPK di Sorong. Penyelidikan ini berdiri sendiri.
“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Juli 2024.
Asep enggan memberikan informasi mendetail soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Namun, dia mengatakan kasus ini turut menyeret anggota Komisi XI.
“Untuk perkara AS (anggota BPK) dan HG (anggota DPR) masih dalam proses lidik jadi belum bisa kami sampaikan informasinya,” ucap Asep.
Dalam aturan main di KPK, informasi kasus baru dibeberkan jika sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, kronologi perkara dan tersangkanya baru diumumkan saat penahanan. (Can)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)