Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Medcom.id/Candra
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Medcom.id/Candra

KPK Buka Penyelidikan Kasus Korupsi, Seret Anggota DPR dan BPK

Candra Yuri Nuralam • 04 Juli 2024 19:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan kasus yang diduga menyeret anggota DPR dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, rinciannya masih dirahasiakan lantaran belum masuk ke tahap penyidikan.
 
“AS (anggota BPK) dan HG (anggota DPR) ini masih dalam proses lidik,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.
 
Kerahasiaan informasi di tahap penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Masyarakat diminta bersabar sampai KPK merampungkan kasusnya.

“Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan. Nanti kita kabari,” ucap Asep.
 
Baca Juga: Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan, Kadis Pendidikan Maluku Utara Ditahan KPK

Dalam aturan main di KPK, informasi kasus baru dibeberkan jika sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, kronologi perkara dan tersangkanya baru diumumkan saat penahanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan