Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan kasus yang diduga menyeret anggota DPR dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, rinciannya masih dirahasiakan lantaran belum masuk ke tahap penyidikan.
“AS (anggota BPK) dan HG (anggota DPR) ini masih dalam proses lidik,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.
Kerahasiaan informasi di tahap penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Masyarakat diminta bersabar sampai KPK merampungkan kasusnya.
“Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan. Nanti kita kabari,” ucap Asep.
Dalam aturan main di KPK, informasi kasus baru dibeberkan jika sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, kronologi perkara dan tersangkanya baru diumumkan saat penahanan.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan kasus yang diduga menyeret anggota
DPR dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, rinciannya masih dirahasiakan lantaran belum masuk ke tahap penyidikan.
“AS (anggota BPK) dan HG (anggota DPR) ini masih dalam proses lidik,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.
Kerahasiaan informasi di tahap
penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Masyarakat diminta bersabar sampai KPK merampungkan kasusnya.
“Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan. Nanti kita kabari,” ucap Asep.
Dalam aturan main di KPK, informasi kasus baru dibeberkan jika sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, kronologi perkara dan tersangkanya baru diumumkan saat penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)