“AS (anggota BPK) dan HG (anggota DPR) ini masih dalam proses lidik,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.
Kerahasiaan informasi di tahap penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Masyarakat diminta bersabar sampai KPK merampungkan kasusnya.
“Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan. Nanti kita kabari,” ucap Asep.
| Baca Juga: Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan, Kadis Pendidikan Maluku Utara Ditahan KPK |
Dalam aturan main di KPK, informasi kasus baru dibeberkan jika sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, kronologi perkara dan tersangkanya baru diumumkan saat penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id