Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap pria yang mengaku sebagai jaksa (jaksa gadungan) berinisial IY. Pelaku diminta dihukum berat.
"Jadi saya minta pelaku-pelaku seperti ini dijerat hukuman yang setimpal karena aksi mereka bahaya banget,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Desember 2023.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyampaikan keberadaan jaksa gadungan sangat meresahkan. Keberadaan oknum tersebut dapat memperburuk citra Korps Adhyaksa di mata masyarakat.
“Yang gadungan-gadungan seperti ini kadang bikin rusak citra institusi di bawah. Karena tindakan mereka ke masyarakat sudah pasti enggak bener, gagah-gagahan dengan motif kepentingan pribadi," ungkap dia.
Sanksi tegas harus diberikan agar menimbulkan efek jera. Menurut Sahroni, pelaku-pelaku yang mengaku sebagai oknum dari suatu institusi, tidak hanya baru terjadi kali ini saja.
“Memang yang begini harus ditangani serius, karena pastinya masih ada banyak yang belum terungkap, apalagi di daerah-daerah. Mengaku ditugaskan dari institusi A, lalu memeras rakyat, menipu rakyat. Sikapnya sama saja dengan menghina dan merendahkan institusi tersebut. Capek-capek jajaran jaga muruah institusi, bekerja dengan baik, eh yang merusak malah oknum gadungan, kacau kan,” sebut dia.
Dia mengingatkan agar oknum aparat gadungan berhenti. Jika tidak, mereka diyakini bakal dihukum berat.
“Jadi pastikan hukumannya setimpal. Agar pelaku-pelaku di luar sana, pikir ulang seribu kali kalau mau bermain dengan modus-modus seperti ini,” ujar dia.
Sebelumnya, Kejagung menangkap jaksa gadungan berinisial IY. IY mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Direktorat D Jamintel, Kejagung. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya mengamankan IY karena adanya indikasi penyalahgunaan pemakaian seragam kejaksaan untuk tujuan tertentu.
Jakarta:
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap pria yang mengaku sebagai jaksa (jaksa gadungan) berinisial IY. Pelaku diminta dihukum berat.
"Jadi saya minta pelaku-pelaku seperti ini dijerat hukuman yang setimpal karena aksi mereka bahaya
banget,” kata Wakil Ketua
Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Desember 2023.
Bendahara Umum (Bendum) DPP
Partai NasDem itu menyampaikan keberadaan jaksa gadungan sangat meresahkan. Keberadaan oknum tersebut dapat memperburuk citra Korps Adhyaksa di mata masyarakat.
“Yang gadungan-gadungan seperti ini kadang bikin rusak citra institusi di bawah. Karena tindakan mereka ke masyarakat sudah pasti enggak
bener, gagah-gagahan dengan motif kepentingan pribadi," ungkap dia.
Sanksi tegas harus diberikan agar menimbulkan efek jera. Menurut Sahroni, pelaku-pelaku yang mengaku sebagai oknum dari suatu institusi, tidak hanya baru terjadi kali ini saja.
“Memang yang begini harus ditangani serius, karena pastinya masih ada banyak yang belum terungkap, apalagi di daerah-daerah. Mengaku ditugaskan dari institusi A, lalu memeras rakyat, menipu rakyat. Sikapnya sama saja dengan menghina dan merendahkan institusi tersebut.
Capek-capek jajaran jaga muruah institusi, bekerja dengan baik, eh yang merusak malah oknum gadungan, kacau kan,” sebut dia.
Dia mengingatkan agar oknum aparat gadungan berhenti. Jika tidak, mereka diyakini bakal dihukum berat.
“Jadi pastikan hukumannya setimpal. Agar pelaku-pelaku di luar sana, pikir ulang seribu kali kalau mau bermain dengan modus-modus seperti ini,” ujar dia.
Sebelumnya, Kejagung menangkap jaksa gadungan berinisial IY. IY mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Direktorat D Jamintel, Kejagung. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya mengamankan IY karena adanya indikasi penyalahgunaan pemakaian seragam kejaksaan untuk tujuan tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)