Ilustrasi/Media Indonesia.
Ilustrasi/Media Indonesia.

Barang Bukti Kasus Penembakan 6 Pengikut Rizieq Dilimpahkan

Siti Yona Hukmana • 16 Februari 2021 20:31
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan barang bukti hasil investigasi kasus penembakan enam pengikut Muhammad Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri. Total ada 16 item barang bukti terkait dugaan pelanggaran HAM.
 
"Harapannya seluruh barang bukti ini bisa semakin memperkuat, memperjelas peristiwa yang terjadi," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Februari 2021. 
 
Baca: Kapolri Listyo Instruksikan Penuntasan Kasus Penembakan Pengikut Rizieq

Seluruh barang bukti itu diserahkan secara simbolik dari Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam ke Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Ahmad juga berharap tim Bareskrim Polri bisa segera memproses hukum dari hasil penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM itu.
 
"Termasuk rekomendasi yang telah kami serahkan kepada Pak Presiden (Joko Widodo), Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan jajaran," ungkap Ahmad.
 
Tak kalah penting, Ahmad berharap proses kasus itu dilakukan secara akuntabilitas dan transparansi. Sehingga, kata dia, masyarakat bisa memahami peristiwa sesungguhnya.
 
"Tidak ada lagi keragu-raguan dari berbagai pihak, terutama dari warga apa pun itu," ujar Ahmad.
 
Choirul Anam mengatakan ke-16 item barang bukti tersebut bermacam-macam. Termasuk item yang telah menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
 
"Kenapa kami serahkan?, karena ini untuk kepentingan pelaksanaan rekomendasi dari Komnas HAM , khususnya untuk penindakan hukum," kata Anam
 
Anam membeberkan 16 barang bukti antara lain peluru, proyektil, serpihan mobil, beberapa rekaman suara, dan video Jasa Marga. Anam menyebut belum seluruh video Jasa Marga diserahkan ke Bareskrim Polri, sebab filenya dalam ukuran sangat besar.  
 
"Sebagian video Jasa Marga sudah kami gunakan, yang sebagian lagi nanti karena itu berat sekali ada 9.942 video dan tangkapan kamera itu ada 130 ribu sekian. Secara teknis eksternal hardisk nya belum ada, sehingga nanti itu kami susulkan tidak masuk ke sini," ungkap Anam.
 
Barang bukti lainnya, yakni foto mobil yang diterima dari Front Pembela Islam (FPI), beberapa voice note, timeline peristiwa, jejak linimasa, dan 32 lembar foto kondisi jenazah ketika diterima pihak keluarga. 
 
"Semoga ini mencukupi nanti kalau enggak akan kita ulang kembali, kekurangannya apa kalau ada keselip dan sebagainya," ucap Anam. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan