Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Pihak yang Menutupi Kasus Pelecehan Seksual Pejabat DKI Terancam Sanksi

Sri Yanti Nainggolan • 30 Maret 2021 09:09
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta tak ada pihak-pihak yang menutupi kasus dugaan pelecehan seksual Kepala nonaktif Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi DKI Jakarta Blessmiyanda. Mereka terancam mendapat sanksi.
 
"Sanksinya sudah kita ketahui bersama, berarti dia menyembunyikan sesuatu yang tidak baik, dalam aturan hukum ada ketentuannya," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 29 Maret 2021.
 
Ia mengingatkan menutupi suatu kesalahan merupakan perbuatan tak baik. Apalagi, terkait dugaan pelecehan.

"Kita menutupi orang yang berbuat salah jadi ikut bersalah, sekalipun kita tidak bersalah," ucap dia.
 
(Baca: Anies: Pemprov DKI Tak Menoleransi Perbuatan Asusila)
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual itu pada Inspektorat DKI Jakarta. Namun, Ariza menyebut pihaknya tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah.
 
"Kita beri kesempatan Pak Bless untuk menyampaikan argumentasinya, fakta, dan data apa adanya, tidak dilebih, tidak dikurangi," kata dia.
 
Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya pada 19 Maret 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan penonaktifan itu menyusul laporan dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan