"Kami di Komisi III yakin bahwa pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri dan para pejabat utamanya akan berbesar hati menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi, Sabtu, 9 Januari 2021.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dari peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 tersebut. Polri diminta memegang komitmen menuntaskan kasus itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sebagaimana komitmen pimpinan Polri dalam hal ini Kabareskrim yang akan bersikap transparan dalam mengungkap peristiwa tersebut," tutur dia.
Arsul menyebut hasil penyelidikan Komnas HAM bisa menjadi rujukan. Khususnya, memproses pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran HAM.
"Kami berharap Polri memproses ini baik dalam konteks proses hukum pidana maupun etika secara tuntas dengan tidak ada limitasi terhadap mereka yang diduga terlibat," ujar dia.
(Baca: Komnas HAM: Penembakan 4 Pengikut Rizieq Melanggar HAM)
(REN)