Jakarta: Polri diyakini menindaklanjuti temuan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penembakan eks laskar Front Pembela Islam (FPI). Khususnya, penembakan terhadap empat orang yang diduga dilakukan di dalam mobil polisi.
"Kami di Komisi III yakin bahwa pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri dan para pejabat utamanya akan berbesar hati menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi, Sabtu, 9 Januari 2021.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dari peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 tersebut. Polri diminta memegang komitmen menuntaskan kasus itu.
"Sebagaimana komitmen pimpinan Polri dalam hal ini Kabareskrim yang akan bersikap transparan dalam mengungkap peristiwa tersebut," tutur dia.
Arsul menyebut hasil penyelidikan Komnas HAM bisa menjadi rujukan. Khususnya, memproses pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran HAM.
"Kami berharap Polri memproses ini baik dalam konteks proses hukum pidana maupun etika secara tuntas dengan tidak ada limitasi terhadap mereka yang diduga terlibat," ujar dia.
(Baca: Komnas HAM: Penembakan 4 Pengikut Rizieq Melanggar HAM)
Jakarta: Polri diyakini menindaklanjuti temuan Komisi Nasional (
Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penembakan eks laskar Front Pembela Islam (
FPI). Khususnya, penembakan terhadap empat orang yang diduga dilakukan di dalam mobil polisi.
"Kami di Komisi III yakin bahwa pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri dan para pejabat utamanya akan berbesar hati menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi, Sabtu, 9 Januari 2021.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dari peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 tersebut. Polri diminta memegang komitmen menuntaskan kasus itu.
"Sebagaimana komitmen pimpinan Polri dalam hal ini Kabareskrim yang akan bersikap transparan dalam mengungkap peristiwa tersebut," tutur dia.
Arsul menyebut hasil penyelidikan Komnas HAM bisa menjadi rujukan. Khususnya, memproses pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran HAM.
"Kami berharap Polri memproses ini baik dalam konteks proses hukum pidana maupun etika secara tuntas dengan tidak ada limitasi terhadap mereka yang diduga terlibat," ujar dia.
(Baca:
Komnas HAM: Penembakan 4 Pengikut Rizieq Melanggar HAM)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)