Jakarta: Tak semua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu untuk ikuti tes pengalihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Lembaga Antikorupsi sampai lima kali membuat tes susulan.
"Pelaksanaan susulan dilakukan bagi pegawai yang berhalangan hadir, seperti bertugas di luar kota, selesai isolasi mandiri, atau dalam kondisi tidak sehat yang diketahui oleh pimpinan KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.
Ghufron memerinci waktu ujian susulan itu. Pertama, ada dua kali ujian susulan saat tes tertulis indeks moderenisasi bernegara. Susulan tes pertama itu dilakukan pada 16 Maret 2021 dan 8 April 2021.
Baca: Ini Syarat Pegawai KPK Raih Status ASN
Tes susulan kembali dilakukan pada pelaksanaan wawancara. Ada tiga kali tes susulan, pertama dilakukan pada 30-31 April 2021 dan kedua pada 6 April 2022. Kemudian, tes susulan ketiga dilakukan pada 9 April 2021.
Sebelumnya, sebanyak 75 orang pegawai KPK dinyatakan gagal dalam tes wawancara kebangsaan. Sementara itu, 1.274 pegawai dinyatakan lolos.
Jakarta: Tak semua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu untuk ikuti tes pengalihan status menjadi aparatur sipil negara (
ASN). Lembaga Antikorupsi sampai lima kali membuat tes susulan.
"Pelaksanaan susulan dilakukan bagi pegawai yang berhalangan hadir, seperti bertugas di luar kota, selesai isolasi mandiri, atau dalam kondisi tidak sehat yang diketahui oleh pimpinan KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.
Ghufron memerinci waktu ujian susulan itu. Pertama, ada dua kali ujian susulan saat tes tertulis indeks moderenisasi bernegara. Susulan tes pertama itu dilakukan pada 16 Maret 2021 dan 8 April 2021.
Baca:
Ini Syarat Pegawai KPK Raih Status ASN
Tes susulan kembali dilakukan pada pelaksanaan wawancara. Ada tiga kali tes susulan, pertama dilakukan pada 30-31 April 2021 dan kedua pada 6 April 2022. Kemudian, tes susulan ketiga dilakukan pada 9 April 2021.
Sebelumnya, sebanyak 75 orang pegawai KPK dinyatakan gagal dalam tes wawancara kebangsaan. Sementara itu, 1.274 pegawai dinyatakan lolos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)