medcom.id, Jakarta: Kepolisian akan melakukan pendalaman pada Anwari, penganiaya juru parkir Gandaria City bernama Zuansyah. Anwari akan dicek kejiwaannya.
"Kita masih tunggu perkembangan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin 9 Oktober 2017.
Argo mengatakan, sementara ini penyidik telah mengantongi sejumlah bukti dugaan penganiayaan. Yakni keterangan saksi dan hasil visum Zuansyah.
"Sekarang tinggal proses, semua proses penyidikan sudah berjalan," ungkap dia.
Anwari nekat menganiaya Zuansyah di area parkir Mal Gandaria City, Jumat 6 Oktober 2017 pukul 20.30 WIB. Pemicunya lantaran Anwari merasa tersinggung dan enggan ditagih biaya parkir.
Anwari merasa tak perlu membayar parkir lantaran sedang menggunakan mobil dinas berpelat TNI milik istrinya. Kepada polisi, ia mengatakan kalau aturan tentang itu tercantum dalam Perda.
(Baca juga: Djarot Sebut Peristiwa di Gancit Menunjukkan Arogansi Aparat)
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terang-terangan menyebut tak ada Perda terkait hal tersebut. Ia mengatakan, mobil dinas hanya terbebas dari pajak.
"Bukan bayar parkirnya ya, kalau parkir dan orangnya tetap dong. Masa pakai mobil dinas, masalah parkir saja berapa sih," kata Djarot di Balai Kota.
Selain menganiaya, pelaku juga sempat meletuskan senjata api ke udara. Zuansyah lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi sudah menangkap Anwari dan memastikan pelaku bukan anggota TNI, melainkan dokter spesialis saraf. Saat kejadian, pelaku mengendarai kendaraan dengan nomor pelat dinas TNI. Namun, mobil itu milik istri Anwari yang berprofesi sebagai dokter di RSPAD Gatot Subroto.
Saat ini, Anwari sudah ditahan di Mapolsek Kebayoran Lama. Dokter spesialis saraf itu dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(Baca juga: Penganiaya Jukir di Gandaria City Seorang Dokter Spesialis Saraf)
medcom.id, Jakarta: Kepolisian akan melakukan pendalaman pada Anwari, penganiaya juru parkir Gandaria City bernama Zuansyah. Anwari akan dicek kejiwaannya.
"Kita masih tunggu perkembangan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin 9 Oktober 2017.
Argo mengatakan, sementara ini penyidik telah mengantongi sejumlah bukti dugaan penganiayaan. Yakni keterangan saksi dan hasil visum Zuansyah.
"Sekarang tinggal proses, semua proses penyidikan sudah berjalan," ungkap dia.
Anwari nekat menganiaya Zuansyah di area parkir Mal Gandaria City, Jumat 6 Oktober 2017 pukul 20.30 WIB. Pemicunya lantaran Anwari merasa tersinggung dan enggan ditagih biaya parkir.
Anwari merasa tak perlu membayar parkir lantaran sedang menggunakan mobil dinas berpelat TNI milik istrinya. Kepada polisi, ia mengatakan kalau aturan tentang itu tercantum dalam Perda.
(Baca juga:
Djarot Sebut Peristiwa di Gancit Menunjukkan Arogansi Aparat)
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terang-terangan menyebut tak ada Perda terkait hal tersebut. Ia mengatakan, mobil dinas hanya terbebas dari pajak.
"Bukan bayar parkirnya ya, kalau parkir dan orangnya tetap dong. Masa pakai mobil dinas, masalah parkir saja berapa sih," kata Djarot di Balai Kota.
Selain menganiaya, pelaku juga sempat meletuskan senjata api ke udara. Zuansyah lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi sudah menangkap Anwari dan memastikan pelaku bukan anggota TNI, melainkan dokter spesialis saraf. Saat kejadian, pelaku mengendarai kendaraan dengan nomor pelat dinas TNI. Namun, mobil itu milik istri Anwari yang berprofesi sebagai dokter di RSPAD Gatot Subroto.
Saat ini, Anwari sudah ditahan di Mapolsek Kebayoran Lama. Dokter spesialis saraf itu dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(Baca juga:
Penganiaya Jukir di Gandaria City Seorang Dokter Spesialis Saraf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)