Wakil Ketua KPK Saut Situmorang - Antara/M Agung Rajasa
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang - Antara/M Agung Rajasa

KPK Pastikan tidak Hadir Undangan Pansus Angket

Juven Martua Sitompul • 17 Oktober 2017 10:52
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) pansus hak angket. Pimpinan menunggu hasil judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
"Kirim salam saja sama kawan-kawan di pansus," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi Metrotvnews.com, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017.
 
Selain menunggu hasil judicial review, Saut mengatakan hari ini pimpinan harus menghadiri sejumlah agenda di luar kota. Salah satunya, penyerahan aset ke Wali Kota Solo untuk dijadikan museum batik.

"Pak Agus lagi ke Solo mau nyerahin barang sitaan KPK ke om Rudi Walkot Solo untuk jadi museum batik," pungkas Saut.
 
(Baca juga: Angket tak akan Berhenti Sebelum KPK Menghadiri Undangan Pansus)
 
Pansus hak angket mengirimkan surat undangan rapat dengar pendapat (RDP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Forum diskusi itu rencananya bakal digelar pukul 14.00 wib, hari ini.
 
Ini bukan kali pertama, pansus hak angket melayangkan surat undangan ke KPK. Sebelumnya, pansus hak angket juga pernah mengagendakan rapat dengar pendapat dengan KPK.
 
Namun, pimpinan menolak hadir dengan alasan yang sama yakni menunggu hasil judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
 
(Baca juga: Pansus Angket Berencana Panggil Paksa KPK)
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan