Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Selisik Dugaan Korupsi Dirut Perusahaan Milik Suami Puan Maharani, 7 Saksi Diperiksa

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 27 Juni 2023 19:44
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020-2022. Kali ini, Korps Adhyaksa memeriksa tujuh saksi.
 
"Ketujuh saksi berasal dari perusahaan-perusahaan yang berbeda," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 27 Juni 2023.
 
Saksi pertama yang diperiksa yaitu General Manager Supply Chain Management PT Aplikanusa Lintasarta, F. Kemudian, Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta, BH, dan Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta AA. 

“Lalu keempat IMN selaku Direktur PT Fluidic Indonesia. AD selaku Direktur PT Aplikanusa Lintasarta, GH selaku Vice President Financial Operation Telkominfra, dan terakhir YS selaku Karyawan PT Sansaine Exindo,” ungkap dia.
 
Baca juga: Kejagung Dalami Pencucian Uang Dirut Perusahaan Milik Suami Puan

Ketujuh saksi diperiksa mendalami dugaan korupsi yang dilakukan tersangka Muhammad Yusrizki. Serta Windy Purnama guna pendalaman dugaan TPPU.
 
Windy berperan sebagai orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Irwan menjadi penghubung pihak-pihak tertentu dalam korupsi BTS 4G Kominfo dan Bakti Kominfo.
 
Sementara itu, Yusrizki yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima (BUP) yang berperan sebagai penyedia panel surya yang digunakan dalam proyek menara BTS Kominfo. PT BUP merupakan perusahaan milik Hapsoro Sukmonohadi (Happy Hapsoro), suami Ketua DPR Puan Maharani.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan