Ilustrasi PPATK. Setkab
Ilustrasi PPATK. Setkab

Temuan Pungli di Rutan KPK, PPTAK: Koordinasi Sejak Awal

Antara • 23 Juni 2023 17:55
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap telah  telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal temuan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Nilai dari pungli itu diprakirakan  mencapai Rp4 miliar.
 
"Ya, koordinasi sejak awal bahkan sudah beberapa waktu lalu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.
 
Ivan mengatakan seluruh data yang dikumpulkan PPATK terkait perkara pungli sudah diserahkan kepada lembaga antirasuah untuk ditindaklanjuti. "Sudah di sana semua datanya ya," ujar dia.
Baca: Pungli Rutan KPK Supaya Tahanan Diizinkan Menggunakan Handphone

Dewas KPK mengungkap pungutan liar di dalam rutan yang dikelola Lembaga Antirasuah. Puluhan pegawai diyakini terlibat.
 
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan