KPK Dorong Anak Perusahaan BUMN dan BUMD Tak Sehat Segera Dibubarkan
Fachri Audhia Hafiez • 10 Maret 2023 18:02
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap anak perusahaan BUMN dan BUMD yang tak sehat dievaluasi menyeluruh. Dia mendorong anak perusahaan pelat merah yang tak sehat segera dibubarkan.
"Kita bubarkan, kita tutup, tidak ada gunanya juga kalau dipertahankan kalau keberadaannya tak beri manfaat bagi pemerintah maupun pemerintah daerah," kata Alex di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.
Alex mengatakan KPK sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyikapi persoalan tersebut. KPK menyoroti BUMN atau BUMD yang tak sehat karena seharusnya ditujukan untuk mendapatkan keuntungan.
"Yang pada gilirannya bisa menopang APBN atau APBD dalam bentuk deviden atau keuntungan yang lain, tetapi dalam banyak kasus justru keberadaan BUMN maupun anak dan cucunya serta BUMD itu malah membebani anggaran. Dalam bentuk apa? Bill out utang, atau penyertaan modal yang bersangkutan, ini enggak sehat sekali," jelas Alex.
Selain itu, Alex menyinggung soal Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 10 Tahun 2020 tentang pemberlakuan rumusan hasil rapat pleno kamar Mahkamah Agung pada 2020 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan.
Terdapat aturan yang berbunyi kerugian anak perusahaan BUMN/BUMD bukan termasuk kerugian keuangan negara. Bunyi beleid itu dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk melakukan praktik korupsi.
"Waduh jangan-jangan ini modus, jadi suap itu bisa melalui anak perusahaan atau cucu perusahaan, sehingga itu terbebas dari pemahaman uang negara. Jadi untuk penyuapan itu mungkin tidak gunakan uang BUMN, tetapi gunakan uang anak atau cucu perusahaan untuk suap dalam rangka memenangkan proyek dan sebagainya," jelas Alex.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap anak perusahaan BUMN dan BUMD yang tak sehat dievaluasi menyeluruh. Dia mendorong anak perusahaan pelat merah yang tak sehat segera dibubarkan.
"Kita bubarkan, kita tutup, tidak ada gunanya juga kalau dipertahankan kalau keberadaannya tak beri manfaat bagi pemerintah maupun pemerintah daerah," kata Alex di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.
Alex mengatakan KPK sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyikapi persoalan tersebut. KPK menyoroti BUMN atau BUMD yang tak sehat karena seharusnya ditujukan untuk mendapatkan keuntungan.
"Yang pada gilirannya bisa menopang APBN atau APBD dalam bentuk deviden atau keuntungan yang lain, tetapi dalam banyak kasus justru keberadaan BUMN maupun anak dan cucunya serta BUMD itu malah membebani anggaran. Dalam bentuk apa? Bill out utang, atau penyertaan modal yang bersangkutan, ini enggak sehat sekali," jelas Alex.
Selain itu, Alex menyinggung soal Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 10 Tahun 2020 tentang pemberlakuan rumusan hasil rapat pleno kamar Mahkamah Agung pada 2020 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan.
Terdapat aturan yang berbunyi kerugian anak perusahaan BUMN/BUMD bukan termasuk kerugian keuangan negara. Bunyi beleid itu dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk melakukan praktik korupsi.
"Waduh jangan-jangan ini modus, jadi suap itu bisa melalui anak perusahaan atau cucu perusahaan, sehingga itu terbebas dari pemahaman uang negara. Jadi untuk penyuapan itu mungkin tidak gunakan uang BUMN, tetapi gunakan uang anak atau cucu perusahaan untuk suap dalam rangka memenangkan proyek dan sebagainya," jelas Alex.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)