Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Lembaga Antikorupsi itu khawatir bila perusahaan itu merupakan konsultan pajak.
"Saya bilang kita khawatir kalau itu dia perusahaannya konsultan pajak, ini kan risikonya gede," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.
Perusahaan yang bergerak sebagai konsultan pajak dikhawatirkan terdapat konflik kepentingan. Terlebih, perusahaan tersebut menggunakan nama istri dari pegawai pajak.
"Ini kan umumnya atas nama istrinya, perusahaan apa itu, ada kaitannya tidak dengan jabatan mereka," ucap Pahala.
KPK juga sudah mengirimkan temuan tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Diharapkan, koordinasi kedua lembaga itu berjalan baik agar bisa mengklarifikasi temuan tersebut.
"Sesudah surat ini kita sampaikan, biasanya sih kita akan ada koordinasi lagi, kita tukar-menukar informasi sajalah dengan Kemenkeu. Nanti itu yang akan kita tindaklanjuti paling tidak minggu ini," ujar Pahala.
KPK menyampaikan temuan kepemilikan saham 134 pegawai pajak di 280 perusahaan berdasarkan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga Antikorupsi memeriksa profil dan kekayaan para pegawai pajak dan ratusan perusahaan tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengungkap temuan 134 pegawai
pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Lembaga Antikorupsi itu khawatir bila perusahaan itu merupakan konsultan pajak.
"Saya bilang kita khawatir kalau itu dia perusahaannya konsultan pajak, ini kan risikonya
gede," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (
KemenPAN-RB), Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.
Perusahaan yang bergerak sebagai konsultan pajak dikhawatirkan terdapat konflik kepentingan. Terlebih, perusahaan tersebut menggunakan nama istri dari pegawai pajak.
"Ini kan umumnya atas nama istrinya, perusahaan apa itu, ada kaitannya tidak dengan jabatan mereka," ucap Pahala.
KPK juga sudah mengirimkan temuan tersebut ke Kementerian Keuangan (
Kemenkeu). Diharapkan, koordinasi kedua lembaga itu berjalan baik agar bisa mengklarifikasi temuan tersebut.
"Sesudah surat ini kita sampaikan, biasanya sih kita akan ada koordinasi lagi, kita tukar-menukar informasi sajalah dengan
Kemenkeu. Nanti itu yang akan kita tindaklanjuti paling tidak minggu ini," ujar Pahala.
KPK menyampaikan temuan kepemilikan saham 134 pegawai pajak di 280 perusahaan berdasarkan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
LHKPN). Lembaga Antikorupsi memeriksa profil dan kekayaan para pegawai pajak dan ratusan perusahaan tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)