"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 962 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Agustus 2023.
Ratusan tersangka ini diringkus berbekal 794 laporan yang masuk. Baik diterima Bareskrim Polri maupun polda jajaran.
Polri tak hanya menangkap pelaku. Korps Bhayangkara juga juga menyelamatkan ribuan korban TPPO.
"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.549 orang," ujar Ramadhan.
| Baca juga: Polisi Gagalkan TPPO di Jaksel, Tiga Pelaku Ditangkap |
Menurut Ramadhan ada berbagai modus yang dilakukan para pelaku TPPO. Yakni menjadikan korban sebagai pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 520 kasus, anak buah kapal (ABK) sebanyak sembilan kasus, pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 245 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 66 kasus," tutur Ramadhan.
"Bahwa sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri menindak tegas terkait TPPO," ucap jenderal bintang satu itu.
Polri maksimal mengungkap dan menindak pelaku TPPO sejak pembentukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO pada 5 Juni 2023. Satgas itu dibentuk atas perintah Presiden Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id