Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah menginvestigasi penerima sumbangan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga kuat merupakan jaringan terorisme. Dana diduga mengalir ke jaringan teroris di Turki dan India.
"Hari ini penyelidikan objek penerima sumbangan yang berada di luar negeri. Ini berkaitan dengan pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme,” kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Senin, 25 Juli 2022.
Boy menyebut BNPT telah menjalin kerja sama dengan pihak internasional. Hal tersebut dilakukan guna memudahkan penyelidikan objek penerima dana ACT, baik kepada negara atau lembaga di negara tertentu.
"Penerima sumbangan ini berada di luar negeri, maka kerja sama internasional (dilakukan), terutama dengan negara-negara yang diduga ada warga negara atau pihak-pihak (yang bersangkutan),” ujar Boy.
Boy menyebut Rekening penerima di luar negeri terdiri atas rekening perorangan dan rekening yayasan.
Baca: Tetapkan Tersangka, Polri Gelar Pekara ACT Siang Ini
Hari ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggelar perkara dugaan penyelewengan dana umat di yayasan ACT. Ekspose itu untuk penetapan tersangka.
"Iya nanti siang gelar perkara perkembangan penyidikan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan kepada Medcom.id, Senin, 25 Juli 2022.
Wisnu irit bicara soal gelar tersebut. Sejumlah pihak yang akan hadir dalam ekspose ialah tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Pengawas Penyidikan (Wassidik), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Divisi Hukum (Divkum) Polri. (Vania Augustine Dilia)
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah menginvestigasi penerima sumbangan dana
Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga kuat merupakan jaringan terorisme. Dana diduga mengalir ke jaringan teroris di Turki dan India.
"Hari ini penyelidikan objek penerima sumbangan yang berada di luar negeri. Ini berkaitan dengan pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme,” kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar dalam tayangan Metro Pagi Primetime di
Metro TV, Senin, 25 Juli 2022.
Boy menyebut BNPT telah menjalin kerja sama dengan pihak internasional. Hal tersebut dilakukan guna memudahkan penyelidikan objek penerima dana ACT, baik kepada negara atau lembaga di negara tertentu.
"Penerima sumbangan ini berada di luar negeri, maka kerja sama internasional (dilakukan), terutama dengan negara-negara yang diduga ada warga negara atau pihak-pihak (yang bersangkutan),” ujar Boy.
Boy menyebut Rekening penerima di luar negeri terdiri atas rekening perorangan dan rekening yayasan.
Baca:
Tetapkan Tersangka, Polri Gelar Pekara ACT Siang Ini
Hari ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggelar perkara dugaan penyelewengan dana umat di yayasan ACT. Ekspose itu untuk penetapan tersangka.
"Iya nanti siang gelar perkara perkembangan penyidikan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan kepada Medcom.id, Senin, 25 Juli 2022.
Wisnu irit bicara soal gelar tersebut. Sejumlah pihak yang akan hadir dalam ekspose ialah tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Pengawas Penyidikan (Wassidik), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Divisi Hukum (Divkum) Polri.
(Vania Augustine Dilia) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)