Jakarta: Aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat oleh mantan narapidana terorisme (napiter) dinilai kecolongan. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sejatinya menjaga ketat pelaku, Agus Sujatno alias Agus Muslim itu.
"Ya betul. Banyak pertanyaan publik tentang itu (kecolongan). Seharusnya pelaku itu masih dalam pemantauan ketat Densus 88, karena masuk dalam kategori high risk dengan menolak ikut program deradikalisasi saat di penjara," kata pengamat terorisme Zakki Mubarak kepada Medcom.id, Kamis, 8 Desember 2022.
Zakki memandang sikap takfiri pelaku yang merupakan kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu masih kuat. Dia mengkafirkan semua hal yang dianggap berbeda dengan keyakinannya.
"Setelah keluar penjara sikapnya tidak berubah, masih keras," ujar Zakki.
Dia meminta Densus dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan atensi lebih kuat terhadap mantan napi teroris. Agar tak terjadi kejadian serupa di Polsek Astanaanyar.
"Faktanya, banyak eks napiter seperti ini (Agus Sujatno) masih keluyuran," ucap Zakki.
Peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB, Rabu, 7 Desember 2022. Pelaku Agus Sujatno tewas di tempat. Selain itu, ada pula 11 korban lainnya. Satu orang anggota polisi Aipda Sofyan Didu tewas, sembilan polisi luka-luka, dan satu masyarakat luka.
Insiden terjadi saat pelaku memaksa masuk ke lapangan Polsek Asatanaanyar saat apel pagi. Motif pelaku masih didalami.
Namun, polisi menemukan belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan di tempat kejadian perkara (TKP). Di dalamnya membahas salah satunya jinah dan sebagainya.
Agus adalah mantan napi teroris yang pernah ditangkap kasus bom Cicendo. Teroris jaringan JAD Bandung yang ditahan di Lapas Nusakambangan itu bebas September 2021.
Para anggota diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Kemudian, memberlakukan pengecekan dan pemeriksaan satu pintu terhadap tamu yang masuk markas komando (mako). Anggota juga diminta melaksanakan patroli sekitar mako Polsek Asatanaanyar.
Jakarta: Aksi
bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat oleh mantan narapidana terorisme (napiter) dinilai kecolongan. Detasemen Khusus
(Densus) 88 Antiteror Polri sejatinya menjaga ketat pelaku, Agus Sujatno alias Agus Muslim itu.
"Ya betul. Banyak pertanyaan publik tentang itu (kecolongan). Seharusnya pelaku itu masih dalam pemantauan ketat Densus 88, karena masuk dalam kategori
high risk dengan menolak ikut program deradikalisasi saat di penjara," kata pengamat terorisme Zakki Mubarak kepada
Medcom.id, Kamis, 8 Desember 2022.
Zakki memandang sikap takfiri pelaku yang merupakan kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu masih kuat. Dia mengkafirkan semua hal yang dianggap berbeda dengan keyakinannya.
"Setelah keluar penjara sikapnya tidak berubah, masih keras," ujar Zakki.
Dia meminta Densus dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT) memberikan atensi lebih kuat terhadap mantan napi teroris. Agar tak terjadi kejadian serupa di Polsek Astanaanyar.
"Faktanya, banyak eks napiter seperti ini (Agus Sujatno) masih keluyuran," ucap Zakki.
Peristiwa
bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB, Rabu, 7 Desember 2022. Pelaku Agus Sujatno tewas di tempat. Selain itu, ada pula 11 korban lainnya. Satu orang anggota polisi Aipda Sofyan Didu tewas, sembilan polisi luka-luka, dan satu masyarakat luka.
Insiden terjadi saat pelaku memaksa masuk ke lapangan Polsek Asatanaanyar saat apel pagi. Motif pelaku masih didalami.
Namun, polisi menemukan belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan di tempat kejadian perkara (TKP). Di dalamnya membahas salah satunya jinah dan sebagainya.
Agus adalah mantan napi teroris yang pernah ditangkap kasus bom Cicendo. Teroris jaringan JAD Bandung yang ditahan di Lapas Nusakambangan itu bebas September 2021.
Para anggota diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Kemudian, memberlakukan pengecekan dan pemeriksaan satu pintu terhadap tamu yang masuk markas komando (mako). Anggota juga diminta melaksanakan patroli sekitar mako Polsek Asatanaanyar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)