Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengecek pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat. Agus meminta obat-obatan yang sering digunakan pasien covid-19 segera didistribusikan.
"Untuk anggota di lapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Juli 2021.
Agus menekankan peredaran obat-obatan harus sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dia menegaskan polisi bakal menindak oknum yang memainkan harga.
(Baca: Gila, Harga Obat Covid-19 Oseltamivir Dijual Rp8,5 Juta)
"Distribusi obat juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Agus.
Dalam pengecekan itu, Agus sempat berbincang-bincang dengan distributor. Salah satu perbincangan memastikan harga obat sesuai HET.
Agus mengaku bakal menyampaikan beberapa poin ke Kemenkes usai pengecekan distributor obat. Salah satunya, segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi untuk mencoret harga edaran lama.
"Untuk disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting diinvoicenya harus dicantumkan sesuai HET," ungkap jenderal bintang tiga itu.
Jakarta: Kabareskrim
Polri Komjen Agus Andrianto mengecek pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat. Agus meminta
obat-obatan yang sering digunakan pasien covid-19 segera didistribusikan.
"Untuk anggota di lapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Juli 2021.
Agus menekankan peredaran obat-obatan harus sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dia menegaskan polisi bakal menindak oknum yang memainkan harga.
(Baca:
Gila, Harga Obat Covid-19 Oseltamivir Dijual Rp8,5 Juta)
"Distribusi obat juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Agus.
Dalam pengecekan itu, Agus sempat berbincang-bincang dengan distributor. Salah satu perbincangan memastikan harga obat sesuai HET.
Agus mengaku bakal menyampaikan beberapa poin ke Kemenkes usai pengecekan distributor obat. Salah satunya, segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi untuk mencoret harga edaran lama.
"Untuk disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting diinvoicenya harus dicantumkan sesuai HET," ungkap jenderal bintang tiga itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)