Ilustrasi (Medcom.id/Mohammad Rizal)
Ilustrasi (Medcom.id/Mohammad Rizal)

Gila, Harga Obat Covid-19 Oseltamivir Dijual Rp8,5 Juta

Rendy Renuki H • 09 Juli 2021 16:34
Jakarta: Dua pelaku, N dan MPP, ditangkap polisi karena menjual obat Covid-19 dengan harga di luar ketetapan. Mereka menjual obat Covid-19 dengan harga Rp8,5 juta di Jakarta.
 
Harga itu berupa 10 kotak obat Covid-19 yang dijual pelaku secara daring. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) dengan jumlah serupa sekitar Rp2,6 juta.
 
Diketahui, obat Covid-19 yang dijual pelaku merupakan jenis Oseltamivir. Mereka mengambil keuntungan empat kali lipat karena tahu obat itu sedang langka.

"Ini isi 10 kotak, harga eceran tertinggi (HET) per 1 kotak sekitar Rp260 ribu. Jadi, kalau 10 kotak Rp2,6 juta, tapi sampai ke masyarakat harganya Rp8,4 juta sampai Rp8,5 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Juli 2021.
 
Penangkapan dua pelaku penjual obat Covid-19 diluar harga eceran itu dilakukan lewat patroli siber. Polisi memantau penjualan 11 obat yang sering digunakan untuk pasien Covid-19.
 
"Ini orang-orang yang menari di atas penderitaan orang. Kami terus menyelidiki, masih banyak yang akan kita ungkap, kami akan cari dari hilir sampai ke hulu, kami dalami lagi distributor di atas yang nakal," ucap Yusri.
 
Kedua tersangka dijerat Pasal 107 jo Pasal 29 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
"Ancamannya paling lama 10 tahun penjara," tutup Yusri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan