Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui jajaran intelijennya lemah dalam mengendus keberadaan Djoko Soegiarto Tjandra. Tak heran, buronan kasus dugaan korupsi cassie Bank Bali, itu masih leluasa keluar masuk Indonesia.
Djoko bahkan sempat mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada 8 Juni 2020. Warga negara Papua Nugini itu mendaftarkan pengajuan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya.
"Ini jujur kelemahan intelijen kami," kata Burhanuddin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020.
Burhanuddin kesulitan menangkap Djoko. Padahal, Korps Adhyaksa sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah institusi untuk menangkap Djoko.
Burhanuddin memastikan kelemahan intelijen ini akan menjadi bahan evaluasi. Dia juga sudah memerintahkan jajarannya terus mengendus dan sesegera mungkin mengeksekusi Djoko.
Baca: Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Segera Eksekusi Djoko Tjandra
Dia juga heran dengan keleluasaan Djoko keluar masuk Indonesia. Pihak Imigrasi seharusnya memberikan informasi atas kedatangan Djoko ke Indonesia.
"Kami tidak menyalahkan siapa pun tapi pencekalan terpidana seharusnya tetap dan tidak terbatas hingga tertangkap," ujar dia.
Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui jajaran intelijennya lemah dalam mengendus keberadaan Djoko Soegiarto Tjandra. Tak heran, buronan kasus dugaan korupsi cassie Bank Bali, itu masih leluasa keluar masuk Indonesia.
Djoko bahkan sempat mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada 8 Juni 2020. Warga negara Papua Nugini itu mendaftarkan pengajuan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya.
"Ini jujur kelemahan intelijen kami," kata Burhanuddin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020.
Burhanuddin kesulitan menangkap Djoko. Padahal, Korps Adhyaksa sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah institusi untuk menangkap Djoko.
Burhanuddin memastikan kelemahan intelijen ini akan menjadi bahan evaluasi. Dia juga sudah memerintahkan jajarannya terus mengendus dan sesegera mungkin mengeksekusi Djoko.
Baca: Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Segera Eksekusi Djoko Tjandra
Dia juga heran dengan keleluasaan Djoko keluar masuk Indonesia. Pihak Imigrasi seharusnya memberikan informasi atas kedatangan Djoko ke Indonesia.
"Kami tidak menyalahkan siapa pun tapi pencekalan terpidana seharusnya tetap dan tidak terbatas hingga tertangkap," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)