Djoko Tjandra (rompi oranye) tiba di Bandara Halim Perdanakusuma/Media Indonesia/Fransisco Carolio.
Djoko Tjandra (rompi oranye) tiba di Bandara Halim Perdanakusuma/Media Indonesia/Fransisco Carolio.

16 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Penghapusan Red Notice

Siti Yona Hukmana • 24 Agustus 2020 20:14
Jakarta: Polri terus mengusut kasus penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra. Belasan saksi dimintai keterangan terkait kasus ini.
 
"Sampai hari ini (penyidik) telah memeriksa 16 orang dan satu ahli hukum pidana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2020.
 
Penyidik saat ini tengah memeriksa terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB.

Namun, tersangka lain Tommy Sumardi (TS) tak bisa memenuhi panggilan. Tersangka dari pihak swasta itu beralasan sakit.
 
"Tadi yang hadir adalah pengacaranya dan yang bersangkutan menyampaikan bahwasanya saudara TS tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Tipikor Bareskrim Polri," ujar Awi.
 
Baca: Djoko Tjandra Akui Suap Dua Jenderal Polri
 
Awi meyebut Tommy bersedia hadir pemeriksaan Selasa, 25 Agustus 2020. Polisi menunggu kedatangan Tommy.
 
Dalam kasus penghapusan red notice ini, polisi menetapkan empat orang tersangka. Djoko dan Tommy selaku pemberi suap, sedangkan Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetyo Utomo selaku penerima suap.
 
Prasetyo diduga menerima suap USD20 ribu atau setara Rp295 juta. Sementara Napoleon belum diketahui nominalnya, hanya saja diduga lebih besar dari yang diterima Prasetyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan