Jakarta: Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan terus mengawasi proses kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Penyidik diharap menjalankan tugasnya secara transparan.
"Kita harap penyidik dapat menjalankan tugas dengan baik termasuk juga jika ada orang besar di baliknya," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam Prime Talk Metro TV, Rabu, 12 Agustus 2020.
Dia berharap penyidikan pada saksi maupun calon tersangka tak perlu ditutup-tutupi. Semua pihak diminta kooperatif.
"Misalnya jenderal bintang berapa pun, harus ditangkap," tegas dia.
Baca: Komisi Kejaksaan: Gratifikasi Jaksa Pinangki Ranah Penyidikan
Kompolnas mendukung Polri sepenuhnya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Beberapa bukti digital seperti email atau percakapan ponsel sudah di tangan penyidik.
"Yang terlibat bisa diungkap, tersangka tak bisa bohong," kata dia.
Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, 30 Juli 2020. Buron kelas kakap itu dijemput langsung Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo.
Djoko Tjandra sempat dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dalam rangka pemeriksaan. Kini, dia telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Jakarta: Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan terus mengawasi proses
kasus korupsi hak tagih Bank Bali
Djoko Tjandra. Penyidik diharap menjalankan tugasnya secara transparan.
"Kita harap penyidik dapat menjalankan tugas dengan baik termasuk juga jika ada orang besar di baliknya," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam Prime Talk Metro TV, Rabu, 12 Agustus 2020.
Dia berharap penyidikan pada saksi maupun calon tersangka tak perlu ditutup-tutupi. Semua pihak diminta kooperatif.
"Misalnya jenderal bintang berapa pun, harus ditangkap," tegas dia.
Baca:
Komisi Kejaksaan: Gratifikasi Jaksa Pinangki Ranah Penyidikan
Kompolnas mendukung Polri sepenuhnya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Beberapa bukti digital seperti email atau percakapan ponsel sudah di tangan penyidik.
"Yang terlibat bisa diungkap, tersangka tak bisa bohong," kata dia.
Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, 30 Juli 2020. Buron kelas kakap itu dijemput langsung Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo.
Djoko Tjandra sempat dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dalam rangka pemeriksaan. Kini, dia telah dijebloskan ke
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)