Buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. MI/Soleh
Buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. MI/Soleh

Imigrasi Tak Tahu soal Nama Djoko Tjandra Diganti

Candra Yuri Nuralam • 03 Juli 2020 19:29
Jakarta: Pihak imigrasi tidak mengetahui tentang penggantian ejaan nama buronan kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra. Djoko Tjandra dikabarkan mengganti ejaan nama menjadi Joko untuk bisa masuk Indonesia.
 
"Kami tidak tahu. Terkait pergantian nama sepengetahuan saya harus ada proses penetapan pengadilan," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada Medcom.id, Jumat, 3 Juli 2020.
 
Dalam data yang dimiliki imigrasi, ejaan namanya ialah Joko Soegiarto Tjandra. Arvin enggan mengomentari lebih banyak terkait sistem pengamanan yang diduga bobol akibat penggantian ejaan nama itu.

Baca: Lolos Imigrasi, Djoko Tjandra Diduga Ubah Nama
 
Arvin menyebut pihak pencatatan pendudukan sipil lebih mengetahui perubahan ejaan nama. Imigrasi mengklaim tak mengetahui nama di paspor Djoko Tjandra berubah.
 
Sebelumnya, Djoko Soegiarto Tjandra, diduga telah mengganti nama. Pihak imigrasi tak bisa mendeteksi masuknya Djoko ke Indonesia.
 
"Perubahan nama awal dari Djoko menjadi Joko menjadikan data dalam paspor berbeda. Sehingga tidak terdeteksi oleh imigrasi," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020.
 
Boyamin menjelaskan Djoko yang dinyatakan buron pada 2009 mestinya tidak bisa masuk Indonesia sejak 2015. Djoko juga bisa ditangkap petugas imigrasi karena paspor telah kedaluwarsa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan