Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

128 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Kejagung

Media Indonesia • 07 September 2020 07:47
Jakarta: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)  Polri memeriksa 128 orang terkait penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, polisi masih enggan memerinci siapa saja saksi yang dikorek keterangannya. 
 
"Masih menunggu analisis dari tim Labfor (Laboratorium Forensik)," papar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwon di Jakarta, Minggu, 6 September 2020.
 
Sejauh ini, Pusat Labfor Polri telah menjalankan dua tahap olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengumpulkan temuan untuk diperiksa lebih lanjut. 

Sementara itu, per Senin, 31 Agustus 2020, polisi mengaku telah memeriksa 105 saksi. Mereka di antaranya 54 office boy, 20 cleaning service, 10 orang keamanan dalam kantor Kejagung, 5 pejabat Kejaksaan Agung, 7 tukang, 7 orang swasta, dan 2 teknisi.
 
Baca: Kerugian Akibat Kebakaran Kejagung Rp1,1 Triliun
 
Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi pukul 19.10 WIB, Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB. Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020.
 
Gedung yang terbakar berisikan kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Kejagung menaksir total kerugian akibat kebakaran mencapai  Rp1,1 triliun. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan