Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Usut Berbagai Keganjilan Kematian Bripda Ignatius, Polri Didorong Bentuk Timsus

Rona Marina • 30 Juli 2023 01:14
Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendorong Polri membentuk tim khusus terkait kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, 20. Pembentukan tim khusus dinilai penting mengusut tuntas penembakan yang dilakukan Bripda IMS, 23, dan Bripka IG, 33.
 
"Kami khawatir kasus Bripda IDF ini banyak melibatkan anggota kepolisian atau melibatkan diluar ataupun lintas kesatuan," kata Wakil Koordinator KontraS, Andi Rezaldy, saat dikutip dari Metro TV, Sabtu, 29 Juli 2023.
 
Dia mengusulkan tim khusus itu diisi sejumlah pihak. Salah satunya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Nantinya, tim khusus tersebut bakal dilibatkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Sembari menjalankan proses etik dan pendisiplinan yang dilakukan Mabes Polri dan Polres.
 
"Saya pikir akan menjadi sangat baik apabila proses penyidikan atau penyelidikan di lakukan oleh Mabes Polri dengan membentuk tim khusus," ungkap dia.
 
Dia menyampaikan tim khusus tersebut bakal mendalami sejumlah keganjilan kematian Bripda Ignatius. Pertama, informasi awal yang di umumkan pihak kepolisian kepada pihak keluarga.
 
Baca juga: Polisi Usut Asal Usul Senpi yang Menembak Bripda Ignatius

"Informasi awal yang disampaikan menyatakan bahwa Bripda IDF meninggal karena sakit keras. Lalu kekuarga korban datang ke RS dan disana di informasikan bahwa Bripda IDF meninggal dunia karena akibat luka tembak," sebut dia.
 
Dia menilai ada informasi yang terkesan di tutup-tutupi sejak aawal. Hal itu disebut bertentangan dengan kode etik kepolisian.
 
"Setiap anggota itu wajib menjunjung tinggi kejujuran dalam hal apapun yang dia lakukan. Termasuk dalam penyampaian informasi berkaitan dengan proses penyidikan atau penyelidikan yg dilakukan," ujar dia.
 
Keganjilan kedua yaitu penjelasan dugaan kelalaian penggunaan senjata api yang dilakukan pelaku. Polri dinilai terlalu terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian.
 
"Kenapa demikian? Karena proses penyelidikan dan penyidikan hingga saat ini masih berlangsung oleh kepolisian," kata dia.
 
Padahal, institusi kepolisian dalam proses penyidikan atau penyelidikannya memberikan informasi seluas-luasnya secara transparan dan akuntabel. Termasuk dalam hal melakukan gelar perkara dan konstruksi kasus melibatkan keluarga korban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan