Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan penggunaan artificial intelligence (AI) memeriksa laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Hal itu dilakukan agar lebih dini menindaklanjuti potensi penyelewengan yang dilakukan pejabat negara.
"Supaya jangan dengerin informasi masyarakat, kalau ditindaklanjuti nanti dibilang 'kalau viral baru ditindak lanjuti', salah juga, gitu kan," Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Sabtu, 30 September 2023.
Pahala menyampaikan sistem tersebut bakal menyatukan data kependudukan masyarakat. Sehingga, penggunaan nama aset dalam kepemilikan aset bisa dicari dengan lebih masif.
Sistem itu juga diyakini bisa memberikan peringatan kepada KPK terhadap pejabat yang pengisian LHKPN-nya dinilai janggal. Lembaga Antirasuah juga nantinya tinggal melakukan pemeriksaan.
"Dia (AI) memberi panduan mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak. Dan ini dia terkoneksi datanya, enggak bisa LHKPN saja, terkoneksi dengan Ditjen Dukcapil," kata Pahala.
Pahala meyakini penerapan AI dalam pemeriksaan LHKPN bisa dilakukan. Menurutnya, uji coba penggunaan sistem itu bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Ini mungkin baru di uji coba, kemarin baru ada rapatnya, uji coba dan kita pikir akan segera kita implementasi," ujar Pahala.
Pahala menyampaikan KPK bekerja sama dengan Pusilkom UI merealisasikan wacana tersebut. Diharapkan, pemeriksaan LHKPN menggunakan AI lebih efisien.
"Jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa (LHKPN-nya) itu pakai artificial intelligence," ujar dia.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan penggunaan
artificial intelligence (AI) memeriksa laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Hal itu dilakukan agar lebih dini menindaklanjuti potensi penyelewengan yang dilakukan pejabat negara.
"Supaya jangan dengerin informasi masyarakat, kalau ditindaklanjuti nanti dibilang 'kalau viral baru ditindak lanjuti', salah juga, gitu kan," Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Sabtu, 30 September 2023.
Pahala menyampaikan sistem tersebut bakal menyatukan data kependudukan masyarakat. Sehingga, penggunaan nama aset dalam kepemilikan aset bisa dicari dengan lebih masif.
Sistem itu juga diyakini bisa memberikan peringatan kepada KPK terhadap pejabat yang pengisian
LHKPN-nya dinilai janggal. Lembaga Antirasuah juga nantinya tinggal melakukan pemeriksaan.
"Dia (AI) memberi panduan mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak. Dan ini dia terkoneksi datanya, enggak bisa LHKPN saja, terkoneksi dengan Ditjen Dukcapil," kata Pahala.
Pahala meyakini penerapan AI dalam pemeriksaan LHKPN bisa dilakukan. Menurutnya, uji coba penggunaan sistem itu bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Ini mungkin baru di uji coba, kemarin baru ada rapatnya, uji coba dan kita pikir akan segera kita implementasi," ujar Pahala.
Pahala menyampaikan KPK bekerja sama dengan Pusilkom UI merealisasikan wacana tersebut. Diharapkan, pemeriksaan LHKPN menggunakan AI lebih efisien.
"Jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa (LHKPN-nya) itu pakai
artificial intelligence," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)