Jakarta: Polri mengomentari soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polri meminta semua pihak tidak membentur-benturkan Korps Bhayangkara dengan Lembaga Antirasuah.
"Karena kalau KPK, kepolisian, kejaksaan, dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang senang para koruptor nantinya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juli 2023.
Sandi menyebut kembalinya Brigjen Endar ke KPK merupakan hal yang wajar. Menurut dia, Endar tidak berada di KPK karena tengah melakukan pendidikan.
"Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK," jelas Sandi.
Sandi meminta masyarakat mendukung kinerja institusi penegak hukum agar bisa bekerja secara maksimal. Khususnya dalam penindasan kasus korupsi.
"Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal. Sehingga, bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," tutur jenderal bintang dua itu.
Endar dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK pada April 2023. Kemudian, pemberhentian dengan hormat terhadap Endar direvisi KPK. Endar pun mengonfirmasi kembali bergabung ke Gedung Merah Putih itu.
Endar mengaku siap kembali bertugas. Polemik ihwal pembatalan pemberhentian dirinya tidak akan memengaruhi etos kerja.
"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai direktur," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.
Endar mengatakan dirinya mengacu pada kewenangan dan tugasnya. Seluruh amanah pada dirinya bakal dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Jakarta: Polri mengomentari soal kembalinya
Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Polri meminta semua pihak tidak membentur-benturkan Korps Bhayangkara dengan Lembaga Antirasuah.
"Karena kalau KPK, kepolisian, kejaksaan, dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang senang para koruptor nantinya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juli 2023.
Sandi menyebut kembalinya Brigjen Endar ke KPK merupakan hal yang wajar. Menurut dia, Endar tidak berada di KPK karena tengah melakukan pendidikan.
"Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK," jelas Sandi.
Sandi meminta masyarakat mendukung kinerja institusi penegak hukum agar bisa bekerja secara maksimal. Khususnya dalam penindasan kasus korupsi.
"Makanya kita
support, KPK kita
support, kepolisian kita
support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal. Sehingga, bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai
zero dari korupsi di Indonesia," tutur jenderal bintang dua itu.
Endar dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK pada April 2023. Kemudian, pemberhentian dengan hormat terhadap Endar direvisi KPK. Endar pun mengonfirmasi kembali bergabung ke Gedung Merah Putih itu.
Endar mengaku siap kembali bertugas. Polemik ihwal pembatalan pemberhentian dirinya tidak akan memengaruhi etos kerja.
"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai direktur," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.
Endar mengatakan dirinya mengacu pada kewenangan dan tugasnya. Seluruh amanah pada dirinya bakal dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)