Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) tetap membuka persidangan etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pada Senin, 24 Juli 2023. Para hakim bakal menentukan ulang jadwal pengadilan tersebut.
"Pak JT (Johanis Tanak) minta sidang diundur. Diundur kapan akan diputus dalam sidang Senin, tanggal 24 Juli," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Jumat, 21 Juli 2023.
Johanis sedang cuti pada Senin pekan depan. Karenanya, dia meminta persidangan etiknya ditunda.
Syamsuddin menyebut pihaknya sudah menerima permintaan itu. Tapi, persidangan harus tetap digelar meski Johanis tidak hadir.
"Benar (tetap digelar)," ucap Syamsuddin.
Dewas menjadwalkan persidangan etik Johanis Tanak pada Senin, 24 Juli 2023. Namun, Johanis meminta waktu pelaksanaannya diundur karena sedang cuti.
"Kebetulan saya masih cuti sampai Rabu, 26 Juli 2023 baru masuk kantor. Jadi, saya minta mundur waktunya," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Johanis menegaskan permintaan penjadwalan ulang itu bukan mengartikan dia takut disidang. Menurutnya, dia siap diadili oleh Dewas KPK.
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) tetap membuka persidangan etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Johanis Tanak pada Senin, 24 Juli 2023. Para hakim bakal menentukan ulang jadwal pengadilan tersebut.
"Pak JT (Johanis Tanak) minta sidang diundur. Diundur kapan akan diputus dalam sidang Senin, tanggal 24 Juli," kata anggota
Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada
Medcom.id, Jumat, 21 Juli 2023.
Johanis sedang cuti pada Senin pekan depan. Karenanya, dia meminta persidangan etiknya ditunda.
Syamsuddin menyebut pihaknya sudah menerima permintaan itu. Tapi, persidangan harus tetap digelar meski Johanis tidak hadir.
"Benar (tetap digelar)," ucap Syamsuddin.
Dewas menjadwalkan persidangan etik Johanis Tanak pada Senin, 24 Juli 2023. Namun, Johanis meminta waktu pelaksanaannya diundur karena sedang cuti.
"Kebetulan saya masih cuti sampai Rabu, 26 Juli 2023 baru masuk kantor. Jadi, saya minta mundur waktunya," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Johanis menegaskan permintaan penjadwalan ulang itu bukan mengartikan dia takut disidang. Menurutnya, dia siap diadili oleh Dewas KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)