Pengacara Maqdir Ismail. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Pengacara Maqdir Ismail. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Maqdir Ismail Siap Penuhi Panggilan Kejagung Besok

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 12 Juli 2023 14:06
Jakarta: Pengacara terdakwa kasus korupsi base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Kamis, 13 Juli 2023. Maqdir bakal dimintai keterangan ihwal recana pengembalian uang diduga hasil korupsi sebesar Rp27 miliar.
 
"Jam 10-an (pagi) kita hadir di Kejagung," papar Maqdir kepada Media Indonesia, Rabu, 12 Juli 2023.
 
Maqdir berjanji akan membawa uang Rp27 miliar yang diklaim dikembalikan oleh seseorang itu ke Kejagung. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan penyidik akan memeriksa Maqdir soal aliran dana Rp27 miliar.

"Nanti dalam pemeriksaan, tim penyidik meminta kepada Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp27 miliar sebagaimana pernyataannya di media untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait dengan aliran dana," papar Ketut.
 
Maqdir mulanya dijadwalkan diperiksa pada Senin, 10 Juli 2023. Namun, Maqdir meminta pemeriksaan ditunda hingga Kamis, 13 Juli 2023, karena ada jadwal sidang.
 
Sebelas nama yang diduga menerima aliran duit sesuai dengan BAP Irwan, yakni Staf Menteri pada April 2021-Oktober 2022 sejumlah Rp10 miliar. Kemudian, Irwan memberi dana kepada Anang Latif Rp3 miliar pada Desember 2021.
 
Baca juga: Jaksa Dinilai Keliru Terapkan Pasal di Kasus Korupsi BTS

Lalu aliran duit Rp2,3 miliar mengalir ke Pokja pada pertengahan 2022, yakni Feriandi dan Elvano. Selanjutnya, Latifah Hanum disebut Irwan menerima Rp1,7 miliar pada Maret 2022 dan Agustus 2022.
 
Yang kelima, ada nama Nistra yang merupakan merupakan staf ahli Sugiono selaku Anggota Komisi I Bidang Pertahanan DPR. Nistra diduga menerima aliran dana pada Desember 2021 dan pertengahan 2022.
 
Keenam, Erry (Pertamina) disebut menerima  Rp10 miliar pertengahan 2022. Selanjutnya, Windu dan Setyo menerima Rp75 miliar pada Agustus-Oktober 2022. Kedelapan, Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahean (EH) diduga menerima Rp15 miliar pada Agustus 2022. 
 
Kemudian, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo disebut menerima aliran dana korupsi BTS pada November-Desember 2022. Kala itu, Dito masih menjadi staf khusus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
 
Kesepuluh, ada nama Walbertus Wisang yang mendapatkan Rp4 miliar pada Juni-Oktober 2022. Terakhir, Sadikin, diduga menerima aliran dana sebesar Rp40 miliar pada pertengahan 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan