Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) mengamini tengah mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Penyelidikan dipastikan berbeda dengan kasus rasuah sebelumnya.
"Kalau bicara penyelidikan, saya harus taat asas, saya tidak akan cerita yang lain-lain," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 April 2021.
Karyoto mengatakan penyelidikan baru kasus ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Namun, dia masih ogah membeberkan detail perkaranya.
"Nah kita tahu informasinya bahwa pengadaan itu, ada pemberiannya, makanya kita tarik belakangan untuk penyelidikan," ujar Karyoto.
Dia juga menyebut perkara kali ini berbeda dengan suap saat operasi tangkap tangan (OTT). Perkara suap saat OTT sudah rampung dan sedang diadili.
"Memang ketika kemarin dari OTT dikembangkan, hanya segede itulah yang kita dapatkan," kata Karyoto.
Baca: Juliari dan 2 Anak Buah Segera Diadili
Karyoto mengakui saat ini penyidik tengah berupaya keras mendalami kasus rasuah baru itu. KPK bahkan sudah memanggil beberapa saksi untuk mempertajam bukti-bukti baru tersebut.
"Sudah mulai pemanggilan kalau enggak salah sejak satu bulan yang lalu sudah mulai pemanggilan-pemanggilan, seperti vendor-vendornya dan lain sudah mulai dipanggil," ucap Karyoto.
Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi butuh waktu untuk mendalami kasus dugaan rasuah tersebut.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) mengamini tengah mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan
bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Penyelidikan dipastikan berbeda dengan kasus rasuah sebelumnya.
"Kalau bicara penyelidikan, saya harus taat asas, saya tidak akan cerita yang lain-lain," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 April 2021.
Karyoto mengatakan penyelidikan baru kasus ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Namun, dia masih ogah membeberkan detail perkaranya.
"Nah kita tahu informasinya bahwa pengadaan itu, ada pemberiannya, makanya kita tarik belakangan untuk penyelidikan," ujar Karyoto.
Dia juga menyebut perkara kali ini berbeda dengan suap saat operasi tangkap tangan (OTT). Perkara suap saat OTT sudah rampung dan sedang diadili.
"Memang ketika kemarin dari OTT dikembangkan, hanya segede itulah yang kita dapatkan," kata Karyoto.
Baca:
Juliari dan 2 Anak Buah Segera Diadili
Karyoto mengakui saat ini penyidik tengah berupaya keras mendalami
kasus rasuah baru itu. KPK bahkan sudah memanggil beberapa saksi untuk mempertajam bukti-bukti baru tersebut.
"Sudah mulai pemanggilan kalau enggak salah sejak satu bulan yang lalu sudah mulai pemanggilan-pemanggilan, seperti vendor-vendornya dan lain sudah mulai dipanggil," ucap Karyoto.
Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi butuh waktu untuk mendalami kasus dugaan rasuah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)