Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (rompi oranye). MI/Susanto
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (rompi oranye). MI/Susanto

Juliari dan 2 Anak Buah Segera Diadili

Candra Yuri Nuralam • 01 April 2021 16:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial pada 2020. Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara segera diadili.
 
"Tim penyidik melaksanakan penyerahan (berkas) tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa penuntut umum dengan tersangka JPB (Juliari P Batubara)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 April 2021.
 
KPK juga merampungkan berkas perkara dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Dua anak buah Juliari tersebut juga segera diadili.

"Penahanan dilanjutkan dan menjadi kewenangan JPU, masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021," ujar Ali.
 
Baca: Operator Politikus Mengaku Terima Sepeda Brompton dari Penyuap Juliari
 
Juliari ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara itu, Matheus ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK, dan Adi ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat.
 
Jaksa akan menyusun dakwaan ketiga orang itu dalam 14 hari kerja. Ketiga orang itu akan diadili di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
 
"Selama proses penyidikan diperiksa saksi sebanyak 68 orang di antaranya pejabat di lingkungan Kemensos, anggota DPR, dan dari berbagai pihak swasta yang menjadi vendor dalam pelaksanaan kegiatan bansos," tutur Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan