Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. MI/Rommy Pujianto
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. MI/Rommy Pujianto

Novel Harap Kapolri Listyo Ungkap Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

Candra Yuri Nuralam • 25 Februari 2021 16:30
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus berharap polisi mengusut kembali kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Novel berharap polisi membuka penyelidikan baru.
 
"Saya berharap semoga di Kapolri baru (Listyo Sigit Prabowo) ini, masalah serangan kepada diri saya itu bisa diungkap dengan lebih jauh," kata Novel dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021.
 
Novel masih kukuh ada aktor intelektual dalam kasus tersebut yang belum terungkap. Perkara kasus penyiraman air keras yang telah inkrah sebelumnya pun dinilai masih banyak kekurangan.

"Bahwa penanganan perkaranya juga banyak sekali problemnya. Banyak sekali di sana ada upaya upaya untuk bukti dihilangkan, dan ada upaya untuk menutupi pelaku yang sebenarnya, tentu ini bisa diusut," ujar Novel.
 
Baca: Putusan Penyerang Novel Cermin Perlindungan Penegak Hukum
 
Menurut dia, pengusutan aktor intelektual ini juga bisa membersikan oknum di tubuh Polri. Listyo dinilai bisa menciptakan instansi Polri yang lebih bersih jika kasusnya kembali didalami.
 
"Sehingga hal-hal yang sebelumnya terjadi dengan keadaan tidak baik bisa diubah untuk menjadi lebih baik," harap Novel.
 
Kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada Selasa, 11 April 2017. Novel diserang dalam perjalanan pulang usai melaksanakan salat subuh. Dua pelaku, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, menyiram Novel dengan air keras.
 
Rahmat dan Ronny dihukum dua tahun dan 1,5 tahun penjara. Vonis hakim lebih berat dari tuntutan satu tahun penjara yang dilayangkan jaksa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan