Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. Istimewa
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. Istimewa

Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap PSSI Berhasil Dimediasi

Siti Yona Hukmana • 24 Februari 2021 19:44
Jakarta: Polda Metro Jaya memediasi kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Kasus yang dilaporkan karyawan PSSI itu berujung damai.
 
"Kemarin setelah dilakukan mediasi antara karyawan PSSI dengan yang dilaporkan, pelapor mencabut laporannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Februari 2021.
 
Argo mengatakan upaya mediasi itu terlebih dahulu dilakukan dengan mengirimkan surat panggilan terhadap pelapor dan terlapor yang sudah menjadi tersangka. Kemudian, melakukan proses mediasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Sehingga, dengan mediasi ini terjadi win win solution. Kalau mediasi berhasil, dan ada cabut laporan kenapa tidak (dilakukan mediasi)," ujar Argo.
 
Baca: Buntut Mengkritik di Instagram, Shin Tae-yong dan Asistennya Dipanggil PSSI
 
Argo mengatakan kasus ini menjadi bukti penyidik menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri meminta penyidik mengutamakan mediasi dan restorative justice ketimbang penindakan.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan