Ilustrasi Polri. Medcom.id
Ilustrasi Polri. Medcom.id

Polri Gandeng 9 Lembaga Jadi Pengawas Eksternal Program Presisi

Theofilus Ifan Sucipto • 28 April 2021 08:51
Jakarta: Polri menggandeng sembilan lembaga negara sebagai pengawas eksternal untuk memantapkan program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi). Pengawasan ini perlu dilakukan agar konsep yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terealiasi.
 
“Kami membahas soal penguatan sistem pengawasan eksternal lalu menjalin komunikasi terkait isu yang menjadi perhatian publik,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.
 
Sembilan pengawas eksternal itu, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretariat Negara (Setneg), dan Badan Pengawas Keuangan (BPK). Kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), serta Ombudsman.

“Berikutnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” papar Argo.
 
Baca: Polri Diminta Usut Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi di Deli Serdang
 
Argo mengatakan adanya pengawas eksternal sesuai dengan semangat empat bidang transformasi di Korps Bhayangkara. Bidang yang bakal direformasi itu ialah organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.
 
Pengawas eksternal, kata Argo, juga menjadi wadah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Sehingga, Polri bisa menyelesaikan masalah yang dilaporkan dengan baik.
 
”Mencari akar permasalahan dan dilakukan perbaikan agar tidak ada penyimpangan lagi," tutur jenderal bintang dua itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan