Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Antara/Agung Rajasa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Antara/Agung Rajasa

Polri Diminta Usut Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi di Deli Serdang

Anggi Tondi Martaon • 31 Januari 2021 21:40
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut dugaan pemerasan oleh oknum polisi di Deli Serdang, Sumatra Utara. Dia mendapat kabar pihak beperkara diminta menyerahkan uang Rp35 juta supaya kasusnya selesai.
 
Menurut Sahroni, pihak beperkara bernama Siti Nuraisyah menemukan telepon genggam milik polisi. Namun, Siti dituduh sebagai pencuri dan ditahan saat mengembalikan ponsel itu ke Polsek Tanjung Morowa.
 
Oknum meminta Siti menyerahkan Rp35 juta supaya kasus ini selesai dengan cara kekeluargaan.  "Nah ini jelas-jelas korban niat baik kok malah ditahan? Apa lagi sampai katanya dimintai uang, itu benar-benar keterlaluan dan memalukan,” ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Minggu, 31 Januari 2021.

Politikus Partai NasDem itu meminta Polri menelusuri dugaan itu dan menyelesaikan perkara tersebut. Sebab, penahanan dan pemerasan seperti ini menyalahi aturan dan tak sesuai dengan asas hukum.
 
“Dalam hukum itu ada namanya praduga tak bersalah. Polisi tidak bisa asal menahan orang kalau memang belum terbukti bersalah," kata Sahroni.
 
Menurut dia, hal seperti ini mencoreng citra Polri, membuat polisi terlihat arogan dan tidak mengayomi rakyat. Sahroni meminta Polda Sumatera Utara mengusut kasus itu dan memastikan kejadian yang sama tidak terulang kembali.
 
“Jadi tolong Pak Kapolda segera diusut dan ditindak sesuai aturan hukum untuk jajarannya yang melakukan pemerasan tadi,” kata Sahroni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan