Jakarta: Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang; dan kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy, terlibat adu mulut saat diwawancari di Metro TV. Mereka beradu argumen terkait keterangan Eliezer sebagai terdakwa di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Rasamala menyatakan kliennya tak akan begitu saja percaya dengan semua keterangan Eliezer. Dia berharap hakim melihat keseluruhan fakta persidangan.
"Jadi, harus dilihat secara komprehensif keseluruhan fakta persidangan. Tidak mungkin kita hanya lihat dari satu keterangan," kata Rasamala, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Jumat, 6 Januari 2023.
Rasamala juga melihat keterangan Eliezer sebagai sebuah taktik. Menurutnya, taktik itu sudah biasa terjadi dalam persidangan untuk mendapatkan keringanan hukuman.
"Kepentingannya adalah menyampaikan hal-hal yang bisa meringankan dirinya dari segala aspek. Pernyataan penyesalan itu lazim untuk meringankan hukuman," kata Rasamala.
Rasamala mengatakan keterangan Eliezer harus dilengkapi dengan konteks yang sudah dijelaskan oleh terdakwa lain, yakni Ricky Rizal. Menurutnya, ada konteks yang tak disebutkan Eliezer hingga akhirnya keluar kata "Hajar, Chad (Richard Eliezer)" dari mulut Ferdy Sambo.
Pernyataan Rasamala ini langsung disambut Ronny. Ronny menjelaskan saat Propam menanyakan soal peristiwa di Duren Tiga. Saat itu, Eliezer langsung menyatakan ada tembak-menembak.
"Logikanya, dari mana Eliezer tahu tembak-menembak kalau tidak dari lantai 3 skenario (pembunuhan berencana) tersebut," kata Ronny.
Pernyataan Ronny ini untuk menegaskan bahwa sejak awal memang sudah ada perencanaan pembunuhan dari Ferdy Sambo. Ronny menambahkan perencanaan pembunuhan itu juga sudah terjadi saat terdakwa lain, Ricky Rizal, dipanggil oleh Ferdy Sambo.
Baca: Ferdy Sambo Dihubungi Jenderal Usai Bharada E Ubah Keterangan
Saat tengah menjelaskan ini, Rasamala langsung memotong pernyataan Ronny. "Saya kira nggak begitulah. Jangan diklaim keterangan Ricky," kata Rasamala.
Rasamala menegaskan Ricky tidak pernah menyampaikan ada skenario pembunuhan terhadap Brigadir J. "Jangan ditambah-tambahi keterangan Ricky. Jangan keterangan Ricky dipakai-pakai. Ngawur itu, ah," cecar Rasamala.
Dari situ keduanya saling beradu argumen yang membuat suara mereka tak jelas. Presenter Metro TV Marvin Sulistyo lantas memotong pembicaraan mereka untuk meredakan ketegangan. (Rafi Alvirtyantoro)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Jakarta: Kuasa hukum
Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang; dan kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy, terlibat adu mulut saat diwawancari di
Metro TV. Mereka beradu argumen terkait keterangan Eliezer sebagai terdakwa di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Rasamala menyatakan kliennya tak akan begitu saja percaya dengan semua keterangan Eliezer. Dia berharap hakim melihat keseluruhan fakta persidangan.
"Jadi, harus dilihat secara komprehensif keseluruhan fakta persidangan. Tidak mungkin kita hanya lihat dari satu keterangan," kata Rasamala, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di
Metro TV, Jumat, 6 Januari 2023.
Rasamala juga melihat keterangan Eliezer sebagai sebuah taktik. Menurutnya, taktik itu sudah biasa terjadi dalam persidangan untuk mendapatkan keringanan hukuman.
"Kepentingannya adalah menyampaikan hal-hal yang bisa meringankan dirinya dari segala aspek. Pernyataan penyesalan itu lazim untuk meringankan hukuman," kata Rasamala.
Rasamala mengatakan keterangan Eliezer harus dilengkapi dengan konteks yang sudah dijelaskan oleh terdakwa lain, yakni Ricky Rizal. Menurutnya, ada konteks yang tak disebutkan Eliezer hingga akhirnya keluar kata "Hajar, Chad (Richard Eliezer)" dari mulut Ferdy Sambo.
Pernyataan Rasamala ini langsung disambut Ronny. Ronny menjelaskan saat Propam menanyakan soal peristiwa di Duren Tiga. Saat itu, Eliezer langsung menyatakan ada tembak-menembak.
"Logikanya, dari mana Eliezer tahu tembak-menembak kalau tidak dari lantai 3 skenario (pembunuhan berencana) tersebut," kata Ronny.
Pernyataan Ronny ini untuk menegaskan bahwa sejak awal memang sudah ada perencanaan pembunuhan dari Ferdy Sambo. Ronny menambahkan perencanaan pembunuhan itu juga sudah terjadi saat terdakwa lain, Ricky Rizal, dipanggil oleh Ferdy Sambo.
Baca:
Ferdy Sambo Dihubungi Jenderal Usai Bharada E Ubah Keterangan
Saat tengah menjelaskan ini, Rasamala langsung memotong pernyataan Ronny. "Saya kira nggak begitulah. Jangan diklaim keterangan Ricky," kata Rasamala.
Rasamala menegaskan Ricky tidak pernah menyampaikan ada skenario pembunuhan terhadap Brigadir J. "Jangan ditambah-tambahi keterangan Ricky. Jangan keterangan Ricky dipakai-pakai. Ngawur itu, ah," cecar Rasamala.
Dari situ keduanya saling beradu argumen yang membuat suara mereka tak jelas. Presenter Metro TV Marvin Sulistyo lantas memotong pembicaraan mereka untuk meredakan ketegangan.
(Rafi Alvirtyantoro)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)