Jakarta: Mabes Polri merespons klaim Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait putusan Ferdy Sambo. Sugeng mengeklaim internal Korps Bhayangkara tak setuju terdakwa Ferdy Sambo dihukum maksimal dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Biasanya isu-isu seperti itu ada pengawas internal dalam hal ini Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum Polri) maupun dari Propam juga pasti akan menindaklanjuti," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2023.
Dedi mengatakan belum mendapatkan informasi seperti yang disampaikan Teguh. Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait internal Polri tak setuju dengan vonis maksimal Ferdy Sambo.
"Kemudian apabila sudah ada informasi akan kita sampaikan, sampai hari ini kami belum dapat informasi itu," ucap Dedi.
Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapat bocoran internal Polri tak setuju terdakwa Ferdy Sambo dihukum maksimal. Pada tuntutan jaksa, eks Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman penjara seumur hidup.
"Di dalam yang saya mendengar, internal (kepolisian) tidak menghendaki Sambo itu juga mendapatkan hukuman maksimal," kata Sugeng saat dikonfirmasi.
Menurut Sugeng, ada kekhawatiran Ferdy Sambo kecewa bila dihukum maksimal. Kekecewaannya akan ditunjukkan dengan membongkar informasi di internal Polri yang ia ketahui.
"Kalau misalnya terjadi, dia mendapatkan hukuman maksimal dan merasa dia dalam tanda kutip ditinggalkan, dia bisa ini dong, kemudian kecewa, kemudian dia bisa membuka sumber daya informasi yang dia miliki," ujar Sugeng.
Jakarta: Mabes Polri merespons klaim Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait putusan
Ferdy Sambo. Sugeng mengeklaim internal Korps Bhayangkara tak setuju terdakwa Ferdy Sambo dihukum maksimal dalam kasus pembunuhan
Brigadir J.
"Biasanya isu-isu seperti itu ada pengawas internal dalam hal ini Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum
Polri) maupun dari Propam juga pasti akan menindaklanjuti," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2023.
Dedi mengatakan belum mendapatkan informasi seperti yang disampaikan Teguh. Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait internal Polri tak setuju dengan vonis maksimal Ferdy Sambo.
"Kemudian apabila sudah ada informasi akan kita sampaikan, sampai hari ini kami belum dapat informasi itu," ucap Dedi.
Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapat bocoran internal Polri tak setuju terdakwa Ferdy Sambo dihukum maksimal. Pada tuntutan jaksa, eks Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman penjara seumur hidup.
"Di dalam yang saya mendengar, internal (kepolisian) tidak menghendaki Sambo itu juga mendapatkan hukuman maksimal," kata Sugeng saat dikonfirmasi.
Menurut Sugeng, ada kekhawatiran Ferdy Sambo kecewa bila dihukum maksimal. Kekecewaannya akan ditunjukkan dengan membongkar informasi di internal Polri yang ia ketahui.
"Kalau misalnya terjadi, dia mendapatkan hukuman maksimal dan merasa dia dalam tanda kutip ditinggalkan, dia bisa ini dong, kemudian kecewa, kemudian dia bisa membuka sumber daya informasi yang dia miliki," ujar Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)