Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menjanjikan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Komitmen itu disampaikan Yasonna saat menemui Menteri Kehakiman Filipina, Menardo Guevarra, di Manila, Jumat, 25 Maret 2022.
“Memberikan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri merupakan bagian dari misi prioritas kami, harapan kami program pendaftaran dan konfirmasi akan terus berlanjut untuk menyelesaikan status dari 2.500 keturunan Indonesia yang belum dapat terdaftar,” kata Yasonna, Jumat, 25 Maret 2022.
Janji tersebut ditegaskan bersama dengan penguatan kerja sama hukum Indonesia-Filipina. Kedua menteri juga sepakat Filipina-Indonesia memiliki perhatian tinggi terhadap warga-warga keturunan, khususnya di wilayah Sangihe dan Davao.
Baca: Eksekusi Mati Mary Jane Terkendala Proses Hukum di Filipina
Selain itu, Yasonna dan Menardo Guevarra juga bersepakat agar kedua negara meningkatkan kerja sama hukum secara bilateral. Khususnya, di bidang Mutual Legal Assitance (MLA) in Criminal Matters/Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana.
Menurut Yasonna, penguatan hubungan Filipina-Indonesia karena keduanya memiliki Mutual Legal Assistance Treaty (ASEAN MLAT) di bawah payung ASEAN. Di sisi lain, Menkumham berharap Filipina dapat mendukung pembentukan ASEAN Extradition Treaty yang saat ini sedang dibahas dalam ASLOM Working Group on ASEAN Extradition Treaty.
Yasonna menilai harapan ini semakin terbuka lebar mengingat Indonesia dan Filipina telah memiliki Perjanjian Ekstradisi sejak 1976. Menurut dia, kerja sama tersebut sangat bermanfaat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penanggulangan kejahatan transnational organized crimes.
"Termasuk trafficking in persons, terrorism, smuggling of persons and/or goods, serta pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery," ujar Yasonna.
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (
Menkumham) Yasonna H Laoly menjanjikan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Komitmen itu disampaikan Yasonna saat menemui Menteri Kehakiman Filipina, Menardo Guevarra, di Manila, Jumat, 25 Maret 2022.
“Memberikan perlindungan hukum bagi
WNI di luar negeri merupakan bagian dari misi prioritas kami, harapan kami program pendaftaran dan konfirmasi akan terus berlanjut untuk menyelesaikan status dari 2.500 keturunan Indonesia yang belum dapat terdaftar,” kata Yasonna, Jumat, 25 Maret 2022.
Janji tersebut ditegaskan bersama dengan penguatan kerja sama
hukum Indonesia-Filipina. Kedua menteri juga sepakat Filipina-Indonesia memiliki perhatian tinggi terhadap warga-warga keturunan, khususnya di wilayah Sangihe dan Davao.
Baca:
Eksekusi Mati Mary Jane Terkendala Proses Hukum di Filipina
Selain itu, Yasonna dan Menardo Guevarra juga bersepakat agar kedua negara meningkatkan kerja sama hukum secara bilateral. Khususnya, di bidang Mutual Legal Assitance (MLA) in Criminal Matters/Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana.
Menurut Yasonna, penguatan hubungan Filipina-Indonesia karena keduanya memiliki Mutual Legal Assistance Treaty (ASEAN MLAT) di bawah payung ASEAN. Di sisi lain, Menkumham berharap Filipina dapat mendukung pembentukan ASEAN Extradition Treaty yang saat ini sedang dibahas dalam ASLOM Working Group on ASEAN Extradition Treaty.
Yasonna menilai harapan ini semakin terbuka lebar mengingat Indonesia dan Filipina telah memiliki Perjanjian Ekstradisi sejak 1976. Menurut dia, kerja sama tersebut sangat bermanfaat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penanggulangan kejahatan
transnational organized crimes.
"Termasuk
trafficking in persons, terrorism, smuggling of persons and/or goods, serta pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi atau
asset recovery," ujar Yasonna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)