Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ketidakhadiran staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, dalam kasus suap buronan Harun Masiku. Penyidik butuh keterangan dia untuk mendalami ponsel yang telah disita.
“Karena kan memang juga ada barangnya (Kusnadi) yang kami sita juga dari yang bersangkutan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.
Asep menyebut pemeriksaan untuk mendalami isi ponsel Kusnadi. Namun, KPK enggan memerinci data yang didapatkan penyidik dari barang milik staf Hasto tersebut.
“Akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya (ponsel Kusnadi),” ucap Asep.
Kusnadi meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilannya terkait kasus suap buronan Harun Masiku. Dia berdalih masih trauma gegara dibentah penyidik.
"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.
Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.
"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyayangkan ketidakhadiran staf Sekjen
PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, dalam kasus suap buronan
Harun Masiku. Penyidik butuh keterangan dia untuk mendalami ponsel yang telah disita.
“Karena kan memang juga ada barangnya (Kusnadi) yang kami sita juga dari yang bersangkutan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.
Asep menyebut pemeriksaan untuk mendalami isi ponsel Kusnadi. Namun, KPK enggan memerinci data yang didapatkan penyidik dari barang milik staf Hasto tersebut.
“Akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya (ponsel Kusnadi),” ucap Asep.
Kusnadi meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilannya terkait kasus suap buronan Harun Masiku. Dia berdalih masih trauma gegara dibentah penyidik.
"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.
Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.
"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)